Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021 Provinsi Lampung
Nofitri
Rabu, 10 Februari 2021   |   198 kali

Rabu, 10 Februari 2021 bertempat di Ballroom Urban Style Hotel, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 999, Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu; Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi percepatan program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Tahun 2021 pada Provinsi Lampung. Kegiatan ini mengundang KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung serta 13 Kantor Pertanahan (Kantah) dan 14 Satuan Kerja yang memperoleh target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak, pembatasan kapasitas dalam ruangan, pengecekan suhu di pintu masuk dan menyediakan hand sanitizer, masker, dan face shield bagi setiap peserta.

Target sertipikasi BMN berupa Tahun 2021 adalah sebanyak 1.856 bidang tanah,  yang terletak di area kerja Kantor Pertanahan dari Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan. Target ini dibagi kepada dua KPKNL, yaitu kepada KPKNL Bandar Lampung sebanyak 1.376 bidang tanah, dan kepada KPKNL Metro sebanyak 480 bidang tanah. Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, membahas target bidang tanah, percepatan sertipikasi serta kendala dan permasalahan yang dihadapi antara pihak DJKN, ATR/BPN maupun satuan kerja yang memperoleh target sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021.

            Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Meskipun menghadiri acara secara daring, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu tetap mendorong sinergi yang baik antara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, Kanwil dan Kantah ATR/BPR, serta seluruh Satker untuk bekerja sama menyelesaikan setiap target yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Lampung memaparkan tata cara penyampaian permohonan pensertipikatan BMN berupa tanah dan dilanjutkan dengan penyampaian daftar nominatif sertipikasi BMN oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II. Setelah dilakukan pemaparan, dilanjutkan dengan pelaksanaan forum diskusi yang dipimpin oleh Susilo Prajoko, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara II, terkait daftar normatif dan timeline program sertipikasi BMN Tahun 2021. Perwakilan setiap Kantah dan Satker secara bergantian menyampaikan tanggapannya atas daftar nominatif yang telah ditetapkan serta penetapan timeline program sertipikasi selama Tahun 2021. Dalam forum diskusi ini dilakukan penyamaan data nominatif yang disampaikan dengan data yang dimiliki ATR/BPN dan Satker.

Dengan diadakannya rapat koordinasi percepatan program sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2021 di Provinsi Lampung ini, diharapkan tersusunnya rencana strategis antara semua pihak guna mempercepat program sertipikasi dan target yang telah ditetapkan dapat dicapai sampai pada akhir Tahun 2021.


Nofitri.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini