Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
"PMK 115/PMK.06/2020" Sebagai Relaksasi atas Peraturan di Bidang Pemanfaatan BMN
Rio Hindersah
Kamis, 17 Desember 2020   |   124 kali

Tanggal 16 Desember 2020, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu) menyelenggarakan Sosialisasi PMK 115/PMK.06/2020, Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK dan Portofolio Aset. Sosialisasi tersebut berlangsung secara daring dengan aplikasi Zoom Meeting dan dihadiri oleh satker-satker di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Kepala Kanwil DJKN Lamkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMK 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara merupakan PMK baru diterbitkan sebagai relaksasi atas peraturan di bidang pemanfaatan BMN sebelumnya sehingga lebih simpel dan memberi kesempatan kepada rakyat berusaha secara mudah. Kementerian Keuangan juga menyusun tata cara kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK sehingga diharapkan satker menggunakan BMN yang optimal sesuai standar kebutuhan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, disusul juga tata cara evaluasi BMN, yang nantinya dapat diukur mengenai penghematan biaya pemeliharaan BMN dan optimalisasi penggunaan BMN dan penerimaan PNBP.

Pemateri dalam sosialisasi adalah Bovi, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I, Susilo Prajoko, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan II dan Robby Hendrian, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu serta E. Suhendi, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Bandar Lampung dan Akir Priyono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Metro.

Walaupun dilaksanakan secara daring, sosialisasi berjalan dengan sangat baik dimana diskusi dan tanya jawab banyak  dilakukan selama sosialisasi berjalan. Satker juga berharap agar kegiatan seperti ini diselenggarakan lebih sering lagi sehingga meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan BMN.


Penulis: Wahyu Catur Sulistyaningtyas

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini