Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pengelolaan Aset eks BPPN dan eks Kelolaan PT. PPA untuk Memenuhi Salah Satu Kebutuhan Masyarakat
Rio Hindersah
Jum'at, 20 November 2020   |   285 kali

Seperti yang telah kita ketahui, bahwa salah satu kebutuhan primer seperti kebutuhan papan atau rumah tinggal akan meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia, ini berarti bahwa suatu kesempatan untuk memiliki atas luasan tanah maupun tempat tinggal akan semakin sulit untuk didapat. Oleh karena itu di sinilah peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan Cq. DJKN akan berusaha mengoptimalisasi aset-aset berupa tanah dan atau bangunan yang masih terdeteksi idle dalam pengelolaannya. Berkenaan dengan hal tersebut, pada tanggal 19 November 2020 Kanwil DJKN Lamkulu yang diwakili oleh Kepala Bidang PKN beserta tim, dan juga beberapa perwakilan dari Kementerian PUPR bekerjasama mengadakan Rapat Koordinasi membahas Pelaksanaan Survei Aset Tanah eks BPPN dan eks Kelolaan PT. PPA di Wilayah Lampung untuk Penyediaan Rumah ASN/TNI/POLRI dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk selanjutnya, setelah rapat berakhir, Kanwil DJKN Lamkulu beserta perwakilan dari Kementerian PUPR melakukan survei lapangan terhadap aset-aset tanah Eks BPPN dan eks kelolaan PT. PPA di wilayah Lampung yang dilaksanakan hingga tanggal 20 November 2020. Survei lapangan dimaksud adalah untuk mengetahui secara langsung mengenai keadaan objek fisik, kondisinya, batas-batasnya, lingkungan sekitar, akses menuju lokasi tersebut, dan sebagainya.


Adapun survei lapangan tersebut dilakukan pada 3 (tiga) lokasi, yaitu di:
1. Jl. Desa Sukatani RT/RW 02/03, Kel. Sukatani, Kec. Kalianda, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dengan luasan tanah sebesar 42.600 m2;
2. Kel. Kedamaian, dan Kel. Campang Raya, Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dengan luasan tanah sebesar 126.471 m2;
3. Jl. Ir. Sutami LB. 36 KT E, F, KT/5, 6,7, 8, Kel. Campang Raya, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dengan luasan tanah sebesar 22.360 m2.


Penulis: Rio Hindersah
Dokumentasi: Susilo Prajoko

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini