Pada tanggal 16 Juli 2020 Kanwil DJKN Lamkulu mengadakan pelepasan
terhadap satu orang pegawainya, yaitu Lilyan. yang sepekan sebelumnya (9 Juli
2020) telah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Penilai Pemerintah Ahli
Pertama berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
300/KMK.01/UP.11/2020, yang kemudian akan ditempatkan pada Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.
Dengan tetap berpegang pada protokol pencegahan penyebaran COVID-19,
acara pelepasan pegawai ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Lamkulu. Ia
mengucapkan selamat dan menyampaikan rasa terimakasih atas kiprah dan kinerja Lilyan
selama di Kanwil DJKN Lamkulu. Kepala Kanwil DJKN Lamkulu juga menuturkan bahwa
acara pelepasan ini bukan dimaksudkan untuk acara perpisahan seutuhnya,
mengingat penempatan kerja Lilyan masih berada di lingkungan yang sama (Kanwil
DJKN Lamkulu), yaitu KPKNL Metro.
Acara pelepasan pegawai ini juga dilengkapi penyerahan kenang-kenangan
dari para perwakilan Bidang dan Bagian di Kanwil DJKN Lamkulu kepada pegawai
yang dilepas, disertai penyampaikan pesan dan kesan oleh Kepala Bidang
Penilaian Kanwil DJKN Lamkulu.
Teks dan Foto: Rio Hindersah