Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kakanwil DJKN Lamkulu: Pelepasan Bukanlah Suatu Perpisahan
Rio Hindersah
Kamis, 16 Juli 2020   |   123 kali

Pada tanggal 16 Juli 2020 Kanwil DJKN Lamkulu mengadakan pelepasan terhadap satu orang pegawainya, yaitu Lilyan. yang sepekan sebelumnya (9 Juli 2020) telah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Penilai Pemerintah Ahli Pertama berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/KMK.01/UP.11/2020, yang kemudian akan ditempatkan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro.

Dengan tetap berpegang pada protokol pencegahan penyebaran COVID-19, acara pelepasan pegawai ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Lamkulu. Ia mengucapkan selamat dan menyampaikan rasa terimakasih atas kiprah dan kinerja Lilyan selama di Kanwil DJKN Lamkulu. Kepala Kanwil DJKN Lamkulu juga menuturkan bahwa acara pelepasan ini bukan dimaksudkan untuk acara perpisahan seutuhnya, mengingat penempatan kerja Lilyan masih berada di lingkungan yang sama (Kanwil DJKN Lamkulu), yaitu KPKNL Metro.

 

Acara pelepasan pegawai ini juga dilengkapi penyerahan kenang-kenangan dari para perwakilan Bidang dan Bagian di Kanwil DJKN Lamkulu kepada pegawai yang dilepas, disertai penyampaikan pesan dan kesan oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Lamkulu.

 

Teks dan Foto: Rio Hindersah

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini