Kalianda – Lampung Selatan
Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu)
mengadakan Serah Terima Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2019 di
wilayah Provinsi Lampung sebanyak 126 (seratus dua puluh enam) bidang tanah.
Acara yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten
Lampung Selatan, Jalan Indra Bangsawan No. 2 Lampung Selatan pada tanggal 12
Desember 2019 dihadiri oleh perwakilan dari para satuan kerja (satker), yaitu Bidang
Pendaftaran Tanah
ATR/BPN Provinsi Lampung, PJN I Provinsi
Lampung, PJN
II Provinsi Lampung, Kantah Lampung
Timur, Kantah
Tanggamus, Kantah
Pringsewu, Kantah Tulang
Bawang Barat, Kantah Way
Kanan, Perwakilan Kantah Mesuji, Perwakilan Kantah Bandar
Lampung, Perwakilan Kantah Lampung
Selatan, Perwakilan Kantah Lampung
Tengah, Perwakilan Kantah Lampung
Barat, Perwakilan
Ditlantas Polda Lampung, Perwakilan
Polres Lampung Tengah, Perwakilan
Polres Way Kanan, Perwakilan
Kementerian Agama Tulang Bawang Barat,
Perwakilan Satker UPP Mesuji,
Perwakilan Denzibang Kaur,
Perwakilan Universitas Lampung,
Kanwil DJKN Lamkulu,
KPKNL Bandar Lampung,
dan KPKNL Metro.
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya secara
bersama, acara ini dimulai dan dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan
sambutan dari Kepala Kanwil
DJKN Lamkulu - Ekka S Sukadana. Ia menyampaikan bahwa Program Sertifikasi BMN berupa tanah
merupakan salah satu upaya pemerintah
dalam melakukan penertiban, penatausahaan
dan pengamanan kekayaan negara dalam rangka mencapai
cita-cita terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum
terhadap kekayaan negara. Dalam sambutannya itu, Ekka juga menyampaikan bahwa pada tahun
2019 target sertipikasi BMN
berupa tanah di wilayah Provinsi Lampung sejumlah 126 (seratus dua
puluh enam) yang terdiri
dari 110 bidang tanah yang berada di wilayah KPKNL Bandar Lampung dan 16 bidang
tanah yang berada di wilayah KPKNL Metro.
“Keberhasilan
pencapaian target sejumlah 126
sertipikat terhadap 126 bidang tanah yang tersebar di
Provinsi Lampung
dikarenakan adanya kerja sama yang terjalin antara seluruh pihak, yaitu Kanwil
BPN Provinsi Lampung,
Kantah di Provinsi Lampung,
KPKNL dan Para Satker.”
tambahnya.
Dalam
kesempatan itu Ekka berharap bahwa agar keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin dengan
baik ini dapat lebih
dioptimalkan untuk kelancaran upaya pencapaian target sertifikasi BMN berupa
tanah di tahun 2020, yaitu sejumlah 454 bidang tanah dan sejumlah 841 bidang tanah yang
menjadi target penyelesaian tahun 2021. Selanjutnya, diharapkan agar kendala
atau permasalahan yang terjadi di
lapangan dapat didiskusikan bersama untuk mendapatkan solusinya.
Di
akhir sambutannya Ekka juga menyampaikan bahwa pada momentum
yang baik ini, akan dilaksanakan serah terima sertipikat dari Kantah di wilayah
Provinsi Lampung kepada para satuan kerja yang menjadi target program
sertipikasi tahun 2019 serta penyampaian apresiasi kepada Kantah yang telah
menyelesaikan target tahun 2019.
Meneruskan hal yang
sama, Kepala Bidang Pendaftaran tanah ATR/BPN Provinsi Lampung mewakili Kanwil BPN Provinsi Lampung –
Alfarabi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tercapainya program sertifikasi BMN tahun
2019 yaitu program
sertipikasi berupa
tanah ini dapat
terselenggara dengan baik tentu berkat
adanya kerja sama yang
baik di antara seluruh pihak.
Ia menambahkan bahwa BMN berupa
tanah yang menjadi target percepatan sertipikasi adalah BMN yang belum bersertipikat
atau sudah bersertipikat namun bukan atas nama pemerintah. Dengan
harapan melalui program sertipikasi ini dapat memberikan kepastian dan
perlindungan hukum atas tanah-tanah milik negara.
“Persiapan
program sertipikasi tahun 2020 dengan target sejumlah 454 bidang tanah yang
artinya empat kali lipat dibandingkan target tahun 2019, diharapkan juga agar para satker dapat melengkapi seluruh dokumen yang
dipersyaratkan untuk memperlancar proses sertifikasi.” ungkap Alfarabi.
Dalam akhir sambutannya, Alfarabi juga menyampaikan agar berbagai
kendala di lapangan dapat didiskusikan bersama sehingga
program sertipikasi BMN
berupa tanah tahun 2020 dapat berjalan dengan baik.
Acara
dilanjutkan dengan Serah Terima Sertipikat dan Pemberian Apresiasi Program
Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2019, dengan rincian:
1. Acara
diawali dengan pemberian apresiasi berupa plakat dan piagam oleh Kanwil DJKN Lamkulu
kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung.
2. Dilanjutkan
dengan pemberian penghargaan kepada Kantah di wilayah KPKNL Bandar Lampung
dengan kategori sebagai berikut:
a) Kategori Terbaik I
Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Barat
b) Kategori Terbaik II
Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Selatan
c) Kategori Terbanyak
Target Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah
Tanggamus
3. Pemberian
penghargaan kepada Kantah di wilayah KPKNL Metro dengan kategori sebagai
berikut:
a) Kategori Terbaik I
Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Timur
b) Kategori Terbaik II
Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Tengah
c) Kategori Terbanyak
Target Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah
Kabupaten Mesuji
4. Pemberian
apresiasi dari KPKNL kepada Kantah di wilayah Provinsi Lampung dilanjutkan
serah terima sertipikat kepada Satuan Kerja sebagai berikut:
No |
Wilayah Kerja |
Penyerah |
Penerima |
1. |
KPKNL Bandar Lampung |
Kantah Kota Bandar Lampung |
1. Denzibang
4/II 2. Universitas
Lampung |
Kantah Kabupaten Lampung Selatan |
PJN I Provinsi Lampung |
||
Kantah Kabupaten Lampung Barat |
1. Denzibang
4/II 2. PJN
II Provinsi Lampung 3. Polres
Lampung Barat |
||
Kantah Kabupaten Tanggamus |
1. Denzibang
4/II 2. PJN
II Provinsi Lampung |
||
Kantah Kabupaten Pringsewu |
Denzibang 4/II |
||
2. |
KPKNL Metro |
Kantah Kota Metro |
Denzibang 4/II |
Kantah Kabupaten Lampung Timur |
1. Denzibang
4/II 2. Ditlantas
Polda Lampung 3. Polres
Lampung Timur |
||
Kantah Kabupaten Lampung Tengah |
1. Denzibang
4/II 2. Balai
Taman Nasional Way Kambas 3. Polres
Lampung Tengah |
||
Kantah Kabupaten Lampung Utara |
Polres Lampung Utara |
||
Kantah Kabupaten Tulang Bawang |
Denzibang 4/II |
||
Kantah Kabupaten Tulang Bawang Barat |
1. Kantor
Kemenag Kab. Tulang Bawang 2. Polres
Tulang Bawang |
||
Kantah Kabupaten Way Kanan |
1. Denzibang
4/II 2. Polres
Way Kanan |
||
Kantah Kabupaten Mesuji |
1. Unit
Penyelenggara Pelabuhan Mesuji 2. Polres
Mesuji |
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan Diskusi Target Sertipikasi BMN Tahun 2020 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Lamkulu - Odi Renaldi, didampingi oleh Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Lamkulu - Susilo Prajoko, yang menyampaikan rincian target sertipikasi BMN Provinsi Lampung Tahun 2020 yaitu sebagai berikut:
KANWIL DJKN | KPKNL | REKAP DAFTAR NOMINATIF 2020 | |||
Kelompok I (<25.000 m2) | Kelompok II (>25.001 - 100.000 m2) | Kelompok III (>100.000 m2) | TOTAL | ||
Lampung dan Bengkulu | Bandar Lampung | 163 | 16 | 5 | 184 |
Metro | 269 | 1 | 0 | 270 | |
JUMLAH | 432 | 17 | 5 | 454 |
dan dalam diskusi ini juga membahas beberapa kendala dalam pelaksanaan sertipikasi BMN, seperti kurangnya kelengkapan berkas dan pendampingan dari pihak satker untuk ke lapangan, adanya keterlambatan revisi anggaran yang menghambat kinerja, dan sebagainya.