Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Serah Terima Sertipikat BMN Berupa Tanah Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Lampung
Rio Hindersah
Kamis, 12 Desember 2019   |   262 kali

Kalianda – Lampung Selatan

 

Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu (Lamkulu) mengadakan Serah Terima Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2019 di wilayah Provinsi Lampung sebanyak 126 (seratus dua puluh enam) bidang tanah. Acara yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lampung Selatan, Jalan Indra Bangsawan No. 2 Lampung Selatan pada tanggal 12 Desember 2019 dihadiri oleh perwakilan dari para satuan kerja (satker), yaitu Bidang Pendaftaran Tanah ATR/BPN Provinsi Lampung, PJN I Provinsi Lampung, PJN II Provinsi Lampung, Kantah Lampung Timur, Kantah Tanggamus, Kantah Pringsewu, Kantah Tulang Bawang Barat, Kantah Way Kanan, Perwakilan Kantah Mesuji, Perwakilan Kantah Bandar Lampung, Perwakilan Kantah Lampung Selatan, Perwakilan Kantah Lampung Tengah, Perwakilan Kantah Lampung Barat, Perwakilan Ditlantas Polda Lampung, Perwakilan Polres Lampung Tengah, Perwakilan Polres Way Kanan, Perwakilan Kementerian Agama Tulang Bawang Barat, Perwakilan Satker UPP Mesuji, Perwakilan Denzibang Kaur, Perwakilan Universitas Lampung, Kanwil DJKN Lamkulu, KPKNL Bandar Lampung, dan KPKNL Metro.

 

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama, acara ini dimulai dan dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Lamkulu - Ekka S Sukadana. Ia menyampaikan bahwa Program Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan penertiban, penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara dalam rangka mencapai cita-cita terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum terhadap kekayaan negara. Dalam sambutannya itu, Ekka juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Lampung sejumlah 126 (seratus dua puluh enam) yang terdiri dari 110 bidang tanah yang berada di wilayah KPKNL Bandar Lampung dan 16 bidang tanah yang berada di wilayah KPKNL Metro.

 

“Keberhasilan pencapaian target sejumlah 126 sertipikat terhadap 126 bidang tanah yang tersebar di Provinsi Lampung dikarenakan adanya kerja sama yang terjalin antara seluruh pihak, yaitu Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kantah di Provinsi Lampung, KPKNL dan Para Satker.” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Ekka berharap bahwa agar keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat lebih dioptimalkan untuk kelancaran upaya pencapaian target sertifikasi BMN berupa tanah di tahun 2020, yaitu sejumlah 454 bidang tanah dan sejumlah 841 bidang tanah yang menjadi target penyelesaian tahun 2021. Selanjutnya, diharapkan agar kendala atau permasalahan yang terjadi di lapangan dapat didiskusikan bersama untuk mendapatkan solusinya.

 

Di akhir sambutannya Ekka juga menyampaikan bahwa pada momentum yang baik ini, akan dilaksanakan serah terima sertipikat dari Kantah di wilayah Provinsi Lampung kepada para satuan kerja yang menjadi target program sertipikasi tahun 2019 serta penyampaian apresiasi kepada Kantah yang telah menyelesaikan target tahun 2019.

Meneruskan hal yang sama, Kepala Bidang Pendaftaran tanah ATR/BPN Provinsi Lampung mewakili Kanwil BPN Provinsi Lampung – Alfarabi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas tercapainya program sertifikasi BMN tahun 2019 yaitu program sertipikasi berupa tanah ini dapat terselenggara dengan baik tentu berkat adanya kerja sama yang baik di antara seluruh pihak.

 

Ia menambahkan bahwa BMN berupa tanah yang menjadi target percepatan sertipikasi adalah BMN yang belum bersertipikat atau sudah bersertipikat namun bukan atas nama pemerintah. Dengan harapan melalui program sertipikasi ini dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah-tanah milik negara.

 

“Persiapan program sertipikasi tahun 2020 dengan target sejumlah 454 bidang tanah yang artinya empat kali lipat dibandingkan target tahun 2019, diharapkan juga agar para satker dapat melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk memperlancar proses sertifikasi.” ungkap Alfarabi.

 

Dalam akhir sambutannya, Alfarabi juga menyampaikan agar berbagai kendala di lapangan dapat didiskusikan bersama sehingga program sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 dapat berjalan dengan baik.

 

Acara dilanjutkan dengan Serah Terima Sertipikat dan Pemberian Apresiasi Program Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2019, dengan rincian:

1.   Acara diawali dengan pemberian apresiasi berupa plakat dan piagam oleh Kanwil DJKN Lamkulu kepada Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung.

2.   Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Kantah di wilayah KPKNL Bandar Lampung dengan kategori sebagai berikut:

a)  Kategori Terbaik I Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Barat

b)  Kategori Terbaik II Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Selatan

c)  Kategori Terbanyak Target Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Tanggamus

3.   Pemberian penghargaan kepada Kantah di wilayah KPKNL Metro dengan kategori sebagai berikut:

a)  Kategori Terbaik I Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Timur

b)  Kategori Terbaik II Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Lampung Tengah

c)  Kategori Terbanyak Target Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 diberikan kepada Kantah Kabupaten Mesuji

4.   Pemberian apresiasi dari KPKNL kepada Kantah di wilayah Provinsi Lampung dilanjutkan serah terima sertipikat kepada Satuan Kerja sebagai berikut:

No

Wilayah Kerja

Penyerah

Penerima

1.

KPKNL Bandar Lampung

Kantah Kota Bandar Lampung

1. Denzibang 4/II

2. Universitas Lampung

Kantah Kabupaten Lampung Selatan

PJN I Provinsi Lampung

Kantah Kabupaten Lampung Barat

1. Denzibang 4/II

2. PJN II Provinsi Lampung

3. Polres Lampung Barat

Kantah Kabupaten Tanggamus

1. Denzibang 4/II

2. PJN II Provinsi Lampung

Kantah Kabupaten Pringsewu

Denzibang 4/II

 

2.

KPKNL Metro

Kantah Kota Metro

Denzibang 4/II

Kantah Kabupaten Lampung Timur

1. Denzibang 4/II

2. Ditlantas Polda Lampung

3. Polres Lampung Timur

Kantah Kabupaten Lampung Tengah

1. Denzibang 4/II

2. Balai Taman Nasional Way Kambas

3. Polres Lampung Tengah

Kantah Kabupaten Lampung Utara

Polres Lampung Utara

Kantah Kabupaten Tulang Bawang

Denzibang 4/II

Kantah Kabupaten Tulang Bawang Barat

1. Kantor Kemenag Kab. Tulang Bawang

2. Polres Tulang Bawang

Kantah Kabupaten Way Kanan

1. Denzibang 4/II

2. Polres Way Kanan

Kantah Kabupaten Mesuji

1. Unit Penyelenggara Pelabuhan Mesuji

2. Polres Mesuji

 

Sebagai penutup, acara diakhiri dengan Diskusi Target Sertipikasi BMN Tahun 2020 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Lamkulu - Odi Renaldi, didampingi oleh Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Lamkulu - Susilo Prajoko, yang menyampaikan rincian target sertipikasi BMN Provinsi Lampung Tahun 2020 yaitu sebagai berikut:


KANWIL DJKN KPKNL REKAP DAFTAR NOMINATIF 2020
Kelompok I (<25.000 m2) Kelompok II (>25.001 - 100.000 m2)    Kelompok III    (>100.000 m2) TOTAL
       
Lampung dan Bengkulu Bandar Lampung 163 16 5 184
Metro 269 1 0 270
JUMLAH 432 17 5 454

 



dan dalam diskusi ini juga membahas beberapa kendala dalam pelaksanaan sertipikasi BMN, seperti kurangnya kelengkapan berkas dan pendampingan dari pihak satker untuk ke lapangan, adanya keterlambatan revisi anggaran yang menghambat kinerja, dan sebagainya.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini