Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Potong Tumpeng Tiga Kembang, Ekka S. Sukadana: Bentuk Rasa Syukur Sertifikasi BMN Tuntas
Budi Prasetyo
Jum'at, 29 November 2019   |   341 kali

Bengkulu – Mewakili Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka S. Sukadana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu beserta Kantor Pertanahan (kantah), yang berhasil menyelesaikan 111 Sertifikat Hak Pakai atas Jalan Nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. satuan kerja (satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Bengkulu.

“Keberhasilan tersebut karena kerja bersama dengan penuh keikhlasan. Menyongsong target yang meningkat hampir lima kali lipat, kami mengharapkan persiapan yang lebih matang, sehingga dalam pelaksanaan lebih terarah dibandingkan tahun 2019 ini”, ujar Ekka.

Lain dari biasanya, Ekka mengadakan prosesi potong nasi tumpeng tiga kembang sebagai bentuk simbolik rasa syukur kepadah Tuhan Yang Maha Esa atas suksesnya sinergi tripartit (DJKN, BPN, dan PJN) dalam menuntaskan target sertifikasi BMN tahun 2019 dan menyongsong target tahun 2020. “Kita bekerja tidak melulu memikirkan gaji atau tunjangan, melainkan juga berpikir akhirat. Semoga apa yang kita kerjakan mendapat keberkahan dari Allah “, ujarnya.

Nasi tumpeng tersebut berhiaskan tiga kembang antara lain mawar, kenanga, dan kantil (cempaka putih). Ekka menjelaskan bahwa mawar bermakna mawarna-warni, dimana hidup harus saling mewarnai dalam keanekaragaman. Sertifikasi BMN tahun 2019 tuntas karena DJKN, BPN, dan PJN saling mewarnai satu sama lain

Kenanga (kenongo-bahasa jawa), yang berarti keno ngono, keno ngene. Ekka mengungkapkan dalam hidup kita bebas melakukan apa saja, asal tidak saling menyakiti atau mengganggu. Untuk itu kenanga dikendalikan oleh kantil. “Kantil secara vertikal bersama Allah dan Rasulullah. Kantil secara horisontal dengan menjalin hubungan baik antar manusia sesuai norma maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu berhasil menuntaskan target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tahun 2019 sebanyak 111 bidang. Pada tahun 2020, KPKNL Bengkulu mendapatkan target persertifikatan yang meningkat hampir lima kali lipat dibanding target 2019, yakni 510 bidang tanah.

Sertifikasi BMN berupa tanah merupakan salah satu sasaran strategis DJKN dalam penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel, guna melaksanakan tertib administrasi, mengamankan fisik, dan memberikan kepastian maupun perlindungan hukum. (DJKN/buprast)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini