Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Talk Show Kanwil DJKN Lamkulu Bersama TVRI Lampung - Paradigma Baru Dalam Pengelolaan Kekayaan Negara
Rio Hindersah
Selasa, 12 November 2019   |   199 kali

Dalam rangka menyemarakkan Pekan Kekayaan Negara 2019, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu mengadakan talk show selama satu jam ke depan yang dikemas dalam acara Fokus Publik yang disiarkan langsung pada tanggal 12 November 2019 pukul 09.00 WIB di studio TVRI Lampung. Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu - Ekka S. Sukadana, dengan didampingi oleh Pengamat Ekonomi dari Universitas Lampung (Unila) - Hasrian Hendicaya, dan Penyiar TVRI Lampung Isura Febrihartati menjelaskan mengenai paradigma baru dalam pengelolaan kekayaan negara.

Dalam acara tersebut disebutkan bahwa DJKN sebagai unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas sebagai pengelola aset negara, kini berubah menuju "Distinguished Asset Manager", yang diharapkan akan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya tersebut. Disebutkan juga bahwa DJKN memiliki visi yang akan diwujudkan Menjadi pengelola kekayaan negara yang produktif secara optimal untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Sepanjang usianya DJKN telah melakukan berbagai capaian antara lain melakukan penertiban Barang Milik Negara yang tersebar di seluruh Kementerian dan Lembaga di seluruh Indonesia. 

Dalam kesempatan itu Ekka juga menyampaikan bahwa DJKN telah melalui tahapan yaitu:

Ditataran strategis reformasi pengelolaan negara, hakikatnya untuk sampai posisi saat ini, telah melalui beberapa tahapan reformasi, yaitu

Tahapan I (2006-2008) Membangun Kapasitas Internal dan Era Baru Manajemen Aset

Tahapan II (2009-2013) Penekanan pada Orientasi Pemangku Kepentingan dan Membangun Tata Kelola dan Penguatan Sumber

Tahap III (2014-2018) Fokus Pelanggan/ Pemangku Kepentingan dan Penyempurnaan Tata Kelola & Akselerasi Sumber Daya

Tahap IV (2019-2028) Kesinambungan dan ekspansif

Reformasi pengelolaan kekayaan negara tahap IV terdiri dari berbagai strategi untuk mewujudkan dan mencanangkan DJKN sebagai Distinguished Asset Manager. Dalam hal ini, diartikan bahwa di Masa Depan DJKN akan menampilkan artikulasi komitmen pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menjadi pengelola kekayaan negara yang memiliki karakteristik dan prinsip:

·      Instrumental bagi keuangan negara melalui peran konsultansi, implementasi, dan pengawasan efektif dalam manajemen aset dan investasi.

·      Sustainable, melalui peningkatan tata kelola dan nilai tambah aset dan investasi pemerintah yang mengurangi eksposur APBN karena adanya kemampuan dan kemandirian finansial dengan risiko yang minimum.

·      Adaptif terhadap perkembangan teknologi, perubahan iklim, tujuan pembangunan berkelanjutan, dan dinamika kontemporer lainnya.

·      Otoritatif yang artinya paling berpengaruh dalam tataran teoritis maupun praktis sehingga menjadi acuan untuk diadopsi dan direplikasi oleh manajer aset lain di level nasional dan internasional.

·      Kontributif dalam artian berperan mendorong perekonomian nasional melalui aspek penerimaan, belanja, dan pembiayaan APBN serta penyediaan infrastruktur yang menjadi tulang punggung dan katalisator pembangunan nasional.


Acara talk show ini juga diwarnai beberapa pertanyaan dari para pemirsa TVRI Lampung.



Teks: Rio            Foto: Adru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini