Lampung – Tidak sedikt belanja
Negara yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan untuk
menunjang kegiatan belajar mengajar dan mencerdaskan anak bangsa. Namun,
belanja yang sudah dikeluarkan itu sepatutnya dapat dijaga dengan baik. Hal itu
diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata pada kuliah
umum bertema ‘DJKN Goes to UIN - Kelola Aset Negara Menuju SDM Unggul’, Rabu
(16/10) di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung. Kuliah
umum ini hasil kerjasama Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Lampung dan Bengkulu dengan
UIN Radin Intan Lampung.
"Kalau aset negara disia-siakan, tidak digunakan dengan baik,
bahkan dirusak tentu akan kecewa. Apalagi, anggaran belanja hasil berbagai
penerimaan negara, salah satunya pajak yang didapat dari masyarakat malah di
rusak," kata Isa.
Lebih lanjut Isa mengatakan bahwa pengelolaan aset negara menjadi
tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya. Namun, mahasiswa dan dosen bisa berkontribusi
untuk mengelolanya dengan memelihara dan menggunakan aset negara untuk kegiatan positif seperti kegiatan belajar
mengajar, ekstrakurikuler, diskusi, riset, dan hal positif lainnya.
Dalam kuliah umum yang dihadiri 1.180 orang mahasiswa/i baru Fakultas
Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) UIN Radin Intan Lampung ini Isa juga mengenalkan
lelang sebagai sarana jual beli yang aman dan optimal. Isa mengajak mahasiswa
untuk menyebarluaskan kemanfaatan lelang sebagai transaksi jual beli yang
efektif di masyarakat.
Proses lelang saat ini sangat dipermudah dengan sistem daring melalui
laman www.lelang.go.id. Penyetoran uang jaminan pun cukup melalui ATM dan jika peserta
tidak menang, uang jaminan pun dikembalikan secara otomatis ke rekening peserta.
Untuk lebih mengenalkan lelang sebagai salah satu tugas dan fungsi DJKN,
pada rangkaian kuliah umum ini juga diadakan simulasi lelang yang dimotori
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.
Barang-barang mulai dari powerbank sampai dengan smartphone ditawarkan
dengan harga limit menarik menggunakan sistem penawaran naik-naik. Harga limit harga minimal
barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual. Keseluruhan dari
hasil lelang tersebut rencananya akan disumbangkan secara sosial.
Acara yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa tentang
pengelolaan kekayaan negara dan penjualan melalui lelang ini juga diisi dengan diskusi menarik seputar kekayaan negara, photobooth,
kompetisi Instagram, quiz, dan games seputar
kekayaan negara dengan berbagai hadiah yang menarik. (TIM)