Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, KPKNL Bengkulu, dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Optimis Dapat Menyelesaikan Sertipikasi BMN Berupa Tanah
Rio Hindersah
Selasa, 06 Agustus 2019   |   272 kali

Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring Sertipikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Bengkulu untuk Tahun 2019 bersama KPKNL Bengkulu dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019, bertempat di Ruang Rapat KPKNL Bengkulu, Jalan Museum Nomor 02 Bengkulu. Kegiatan rapat yang dihadiri oleh beberapa pegawai dari Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, KPKNL Bengkulu, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Tengah, Kantor Pertanahan Kab. Rejang Lebong, Kantor Pertanahan Kab. Kepahiang, Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara, dan PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan berdoa bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bengkulu selaku tuan rumah, Sri Yuwono Hari Sarjito. Dalam sambutannya Sri Yuwono Hari Sarjito (Hari) mengucapkan selamat datang dan berterimakasih kepada para peserta undangan yang telah menghadiri kegiatan rapat tersebut. Ia juga menyampaikan agenda rapat dimaksud berupa pembahasan terkait progress dan permasalahan pelaksanaan sertipikasi BMN berupa Tanah serta revisi target yang diakibatkan oleh adanya dinamika pelaksanaan sertipikasi yang terjadi di lapangan pasca pengukuran objek tanah. Dalam kesempatan itu Ia juga mengharapkan agar dalam pertemuan (rapat) ini dapat memunculkan hasil yang memuaskan.

Kegiatan rapat tersebut dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Odi Reynaldi. Dalam sambutannya Odi menyampaikan bahwa Program sertipikasi ini merupakan kerjasama tripartid yang melibatkan 3 instansi, yaitu KPKNL, Kantor Pertanahan, dan satker (untuk 2019 satker PJN I Bengkulu). Ia berharap agar PJN I (satker) peserta sertipikasi juga agar lebih memahami bidang tanahnya masing-masing termasuk batas-batasnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sertipikasi ini bertujuan untuk menertibkan BMN baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Oleh karena itu dengan waktu yang hanya beberapa bulan ini diharapkan agar diperoleh sinergi bersama untuk menyelesaikan target 111 (seratus sebelas) bidang tanah yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan itu Odi juga menyampakan bahwa besar kemungkinan tantangan lebih besar ada di tahun berikutnya, karena masih ada sekitar 510 (lima ratus sepuluh) bidang tanah lagi yang belum disertipikatkan.

Masih dalam sesi waktu yang sama, rapat dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Masyita. Ia menyampaikan bahwa progress sertipikasi seluruh kantor pertanahan (kantah) telah dilakukan pengukuran, bahkan dan ada juga objek tanah yang sudah akan terbit sertipikat. Namun berhubung DIPA masih ada di Kanwil BPN, sehingga pelaksanaan masih dalam proses pencairan dana terkait. Masyita juga mengharapkan setiap Kantah dapat menyampaikan progress sertipikasi dan permasalahan-permasalahannya.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan presentasi/paparan mengenai Monitoring Pelaksanaan Sertipikasi berupa tanah tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Bengkulu, Mohamad Akyas. Dalam paparannya Akyas menyampaikan bahwa progress/capaian sertipikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Bengkulu sampai akhir Juli 2019 telah diselesaikan tahap pengukuran seluruhnya, namun yang masih perlu dibahas penyelesaiannya yaitu adanya perbedaan luasan tanah antara target dengan hasil pengukuran. Ia juga menambahkan bahwa untuk tanah jalan yang berasal dari pembebasan tanah milik masyarakat, satker pemohon masih kesulitan untuk melengkapi dokumen pembebasan tanahnya, adanya beberapa dokumen juga masih perlu dilengkapi/diperbaiki.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan permasalahan oleh seluruh peserta yang hadir dengan menyimpulkan Rencana Aksi yang berupa adanya perubahan target dan lokasi bidang tanah yang menjadi objek pelaksanaan sertipikasi dari target dan lokasi yang telah dilakukan pengukuran dan sertipikasi sebelumnya, dan Rencana Aksi berupa pelaksanaan jadwal serta langkah-langkah pelaksanaan sertipikasi terhadap target dan lokasi bidang tanah yang telah ditentukan tersebut.

Rapat ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan berfoto dan makan siang bersama setelah penandatanganan Berita Acara Perubahan Target Luasan Bidang Tanah dan Lokasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2019 pada Kementerian/Lembaga di Wilayah Provinsi Bengkulu.

 

 

Teks: Rio.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini