Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring Sertipikasi
BMN Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Bengkulu untuk Tahun 2019 bersama KPKNL
Bengkulu dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019, bertempat di Ruang Rapat KPKNL
Bengkulu, Jalan Museum Nomor 02 Bengkulu. Kegiatan rapat yang dihadiri oleh beberapa pegawai dari Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu, Kanwil
BPN Provinsi Bengkulu, KPKNL Bengkulu, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Tengah, Kantor Pertanahan Kab. Rejang Lebong, Kantor Pertanahan Kab. Kepahiang, Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara, dan PJN Wilayah I Provinsi Bengkulu dimulai pada pukul 10.00 WIB diawali dengan berdoa
bersama dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPKNL Bengkulu selaku tuan
rumah, Sri
Yuwono Hari Sarjito. Dalam sambutannya
Sri
Yuwono Hari Sarjito (Hari) mengucapkan
selamat datang dan berterimakasih kepada para peserta undangan yang telah
menghadiri kegiatan rapat tersebut. Ia juga menyampaikan agenda rapat dimaksud berupa
pembahasan
terkait progress dan permasalahan pelaksanaan sertipikasi BMN berupa Tanah serta revisi target
yang diakibatkan oleh adanya dinamika pelaksanaan sertipikasi yang terjadi di
lapangan pasca pengukuran objek tanah. Dalam kesempatan itu Ia juga
mengharapkan agar dalam pertemuan (rapat) ini dapat memunculkan hasil yang
memuaskan.
Kegiatan rapat tersebut dilanjutkan dengan sambutan dari
Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, Odi Reynaldi. Dalam sambutannya Odi menyampaikan bahwa Program
sertipikasi ini merupakan
kerjasama tripartid yang melibatkan 3 instansi, yaitu KPKNL, Kantor Pertanahan, dan satker (untuk 2019 satker PJN I Bengkulu). Ia berharap agar PJN I (satker)
peserta sertipikasi juga agar lebih
memahami bidang tanahnya masing-masing termasuk batas-batasnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sertipikasi
ini bertujuan untuk menertibkan BMN baik secara fisik, administrasi, dan hukum. Oleh karena itu dengan waktu yang hanya
beberapa bulan ini diharapkan
agar diperoleh sinergi bersama untuk
menyelesaikan target 111 (seratus sebelas) bidang tanah yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan itu Odi juga menyampakan bahwa besar
kemungkinan tantangan lebih besar ada di tahun berikutnya, karena masih ada sekitar 510 (lima ratus
sepuluh) bidang tanah lagi yang belum disertipikatkan.
Masih dalam sesi waktu
yang sama, rapat dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bidang Pengadaan Tanah
Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Masyita. Ia menyampaikan bahwa progress sertipikasi
seluruh kantor pertanahan (kantah) telah dilakukan pengukuran, bahkan dan ada juga objek tanah yang sudah akan terbit
sertipikat. Namun berhubung DIPA masih ada di Kanwil BPN, sehingga pelaksanaan masih dalam proses pencairan
dana terkait. Masyita juga mengharapkan
setiap Kantah dapat menyampaikan progress
sertipikasi dan permasalahan-permasalahannya.
Kegiatan rapat
dilanjutkan dengan presentasi/paparan mengenai Monitoring
Pelaksanaan Sertipikasi berupa tanah tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Bengkulu, Mohamad
Akyas. Dalam paparannya Akyas
menyampaikan bahwa progress/capaian
sertipikasi BMN Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Bengkulu sampai akhir Juli
2019 telah diselesaikan tahap pengukuran seluruhnya, namun yang masih perlu dibahas penyelesaiannya
yaitu adanya perbedaan luasan tanah
antara target dengan hasil pengukuran. Ia juga menambahkan bahwa untuk
tanah jalan yang berasal dari pembebasan tanah milik masyarakat, satker pemohon
masih kesulitan
untuk melengkapi
dokumen pembebasan tanahnya,
adanya beberapa dokumen juga masih perlu dilengkapi/diperbaiki.
Kegiatan rapat dilanjutkan
dengan diskusi dan pembahasan permasalahan oleh seluruh peserta yang hadir dengan
menyimpulkan Rencana Aksi yang berupa adanya perubahan target dan lokasi bidang
tanah yang menjadi objek pelaksanaan sertipikasi dari target dan lokasi yang
telah dilakukan pengukuran dan sertipikasi sebelumnya, dan Rencana Aksi berupa pelaksanaan
jadwal serta langkah-langkah pelaksanaan sertipikasi terhadap target dan lokasi
bidang tanah yang telah ditentukan tersebut.
Rapat ditutup pada pukul
13.00 WIB dengan berfoto dan makan siang bersama setelah penandatanganan Berita
Acara Perubahan Target Luasan Bidang Tanah dan Lokasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah
Tahun 2019 pada Kementerian/Lembaga di Wilayah Provinsi Bengkulu.
Teks: Rio.