Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pejabat Fungsional Pelelang Merupakan Petualangan dan Tantangan Baru Untuk Menjadikan Pelaksanaan Lelang Yang Lebih Baik
Rio Hindersah
Kamis, 14 Maret 2019   |   229 kali

Bandar Lampung - Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S Sukadana, melepas tiga orang pegawainya yang berpindah tugas ke tempat baru (KPKNL). Acara yang formal namun santai dan bertajuk sebagai Pelepasan Pejabat Fungsional Pelelang ini dilaksanakan di aula Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019. Dimulai dengan berdoa bersama pada pukul 10.30 WIB, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Dalam sambutannya, Ekka mengucapkan selamat dan sukses, bersyukur, serta berterimakasih atas semua kontribusi, dedikasi, dan kerjasama pegawai-pegawai yang dilepasnya.

Beberapa pegawai yang dilepas untuk berpindah tugas berdasarkan Keputusan Menterl Keuangan Republik Indonesia Nomor 117/KMK.01/UP.11/2019 tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan Ke Dalam Jabatan Fungsional Pelelang di Lingkungan DJKN, yaitu: Budi Purwanto dari unit kerja KPKNL Bandar Lampung menjadi Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Madya di unit kerja KPKNL Medan, Kuncoro pelaksana dari unit kerja Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menjadi Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda di unit kerja KPKNL Singkawang, dan Zaihani dari unit kerja KPKNL Bengkulu menjadi Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda di unit kerja KPKNL Lhokseumawe.

Dalam kesempatan itu, Ekka menyampaikan bahwa dengan diangkatnya pegawai menjadi pejabat fungsional pelelang, kemungkinan akan mengalami petualangan dan tantangan di tempat kerja yang baru. Karena dalam lelang ini bukan hanya mengetahui teori mengenai pelaksanaan lelang saja, namun juga ada seni bagaimana cara memasarkan / menjual barang melalui lelang. Ia yakin bahwa masing-masing daerah unit kerja yang baru juga memiliki kearifan lokal seperti halnya dialektika berbicara yang harus disesuaikan, untuk dapat menyeleraskan apa maksud yang akan disampaikan dalam melaksanakan berbagai hal penugasan di daerah unit kerja yang baru.

Ekka berharap bahwa setibanya di tempat yang baru tentunya tidak akan mempermalukan instansi di DJKN dan di unit kerja sebelumnya atas eksistensi pejabat lelang yang ada, dan tetap menjaga pertemanan (silaturahmi-red) dengan unit kerja yang lama. Ia juga menghimbau dengan pelaksanaan lelang DJKN yang telah memasuki “IT minded” dan berbasis aplikasi, maka untuk pengetahuan lelang terutama yang berkaitan dengan IT dan aplikasinya, untuk dapat lebih dikembangkan lagi. Justru dengan adanya aplikasi lelang ini diperkirakan akan lebih banyak calon pembelinya dikarenakan bisa diakses oleh calon pembeli dari negara lain yang berminat untuk ikut menawar / membeli barang melalui pelaksanaan lelang, dan juga dengan adanya aplikasi lelang e-auction ini diharapkan dapat membuat “zero” terhadap adanya kemungkinan keterlibatan mafia yang bermain dalam pelaksanaan lelang.

Acara pelepasan pegawai tersebut ditutup pada jam 12.00 WIB dengan sesi foto dan makan siang bersama, namun sebelumnya acara juga diselingi dengan penyampaian video profil, kesan dan pesan dari para pegawai yang dilepas oleh perwakilan dari para pegawai Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang melepas, serta tidak lupa pula adanya penyerahan cinderamata dan hadiah kenang-kenangan dari Kepala Kanwil dan perwakilan dari seluruh Bagian dan Bidang di Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

Teks: Rio 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini