Bandar Lampung - Kepala Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu, Ekka S Sukadana, melepas tiga orang pegawainya yang berpindah tugas ke tempat baru (KPKNL). Acara yang formal
namun santai dan bertajuk sebagai Pelepasan Pejabat Fungsional Pelelang ini dilaksanakan di aula
Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada hari Kamis tanggal 14
Maret 2019.
Dimulai dengan berdoa bersama pada pukul 10.30 WIB, dilanjutkan dengan sambutan
oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Dalam sambutannya, Ekka
mengucapkan selamat dan sukses, bersyukur,
serta berterimakasih
atas semua kontribusi, dedikasi, dan kerjasama pegawai-pegawai yang dilepasnya.
Beberapa pegawai yang
dilepas untuk berpindah tugas berdasarkan Keputusan Menterl Keuangan Republik Indonesia Nomor 117/KMK.01/UP.11/2019
tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan Ke Dalam
Jabatan Fungsional Pelelang di Lingkungan DJKN, yaitu: Budi Purwanto dari unit kerja KPKNL Bandar
Lampung menjadi Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Madya di unit kerja KPKNL Medan,
Kuncoro pelaksana dari unit kerja Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menjadi Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Muda di unit kerja KPKNL Singkawang, dan Zaihani dari unit
kerja KPKNL Bengkulu menjadi Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda di unit
kerja KPKNL Lhokseumawe.
Dalam
kesempatan itu, Ekka menyampaikan bahwa dengan diangkatnya pegawai
menjadi pejabat fungsional pelelang, kemungkinan akan mengalami petualangan dan
tantangan di tempat kerja yang baru. Karena dalam lelang ini bukan hanya
mengetahui teori mengenai pelaksanaan lelang saja, namun juga ada seni bagaimana
cara memasarkan / menjual barang melalui lelang. Ia yakin bahwa masing-masing
daerah unit kerja yang baru juga memiliki kearifan lokal seperti halnya
dialektika berbicara yang harus disesuaikan, untuk dapat menyeleraskan apa maksud
yang akan disampaikan dalam melaksanakan berbagai hal penugasan di daerah unit kerja yang
baru.
Ekka berharap bahwa setibanya
di tempat yang baru tentunya tidak akan mempermalukan instansi di DJKN dan di
unit kerja sebelumnya atas eksistensi pejabat lelang yang ada, dan tetap
menjaga pertemanan (silaturahmi-red) dengan unit kerja yang lama. Ia juga
menghimbau dengan pelaksanaan lelang DJKN yang telah memasuki “IT minded” dan berbasis aplikasi, maka
untuk pengetahuan lelang terutama yang berkaitan dengan IT dan aplikasinya, untuk dapat lebih dikembangkan lagi. Justru dengan adanya aplikasi lelang ini diperkirakan akan
lebih banyak calon pembelinya dikarenakan bisa diakses oleh calon pembeli dari
negara lain yang berminat untuk ikut menawar / membeli barang melalui pelaksanaan
lelang, dan juga dengan adanya aplikasi lelang e-auction ini diharapkan dapat membuat “zero” terhadap adanya kemungkinan
keterlibatan mafia yang bermain dalam pelaksanaan lelang.
Acara
pelepasan pegawai tersebut ditutup pada jam 12.00 WIB
dengan sesi foto dan makan siang bersama, namun sebelumnya acara juga diselingi dengan penyampaian video profil, kesan dan pesan dari para
pegawai yang dilepas oleh perwakilan dari para pegawai Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu yang melepas, serta tidak lupa pula adanya penyerahan cinderamata dan
hadiah kenang-kenangan dari Kepala Kanwil dan perwakilan dari seluruh Bagian dan Bidang di Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu.
Teks:
Rio