Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tok! BPN dan Satker PJN pada KPKNL Bengkulu Resmi Sepakati Target Penyelesaian Sertipikasi Tanah 2019
Rio Hindersah
Selasa, 05 Maret 2019   |   332 kali

Selasa (5/3), KPKNL Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi dan Penetapan Target Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2019 di Provinsi Bengkulu, dihadiri pula oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dan staf. 

Rapat perdana sertipikasi tanah di tahun 2019 ini berlangsung di Aula KPKNL Bengkulu, dan melibatkan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjadi satker target dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu selaku pemroses sertifikat. 

Di tahun 2019 ini, satker PJN I mempunyai target sertipikasi tanah sebanyak 111 bidang tanah yang tersebar di empat wilayah di Provinsi Bengkulu, yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kepahiang, dan Rejang Lebong.  Target ini meningkat dari target tahun 2018 yaitu sebanyak 75 bidang tanah. 

Kepala KPKNL Bengkulu, Sri Yuwono Hari Sarjito menyampaikan optimisme bahwa target pencapaian sertipikasi tanah tahun ini dapat tercapai dengan sinergi yang baik dari pihak yang terlibat. Selain itu, Hari juga berharap satker PJN dapat bersikap proaktif dan menyiapkan persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan agar tahapan sertipikasi dapat berjalan sesuai timeline yang telah disepakati.

Menambahkan, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ismu Bintoro juga menargetkan realisasi sertipikasi tahun 2019 dapat melebihi 100%. Hal ini mengingat adanya kemungkinan bidang tanah yang berbatasan antar desa sehingga mempunyai bidang tanah yang berlainan. 

Lebih lanjut, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Akyas, juga mengingatkan satker untuk me-refresh kembali dokumen yang diperlukan, sehingga pengajuan sertipikasi dapat diajukan dalam waktu yg tidak terlalu lama. Hal tersebut diamini oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Marsuwen. Beliau mengatakan kesiapan BPN untuk membantu proses sertipikasi tanah. 

Acara ditutup dengan penandatanganan butir-butir kesepakatan target bidang tanah dan norma waktu pelaksanaan sertipikasi antara satker dan Kantor Pertanahan dilanjutkan dengan ramah tamah. 
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini