Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Lampung
Rio Hindersah
Selasa, 26 Februari 2019   |   148 kali

Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu mengadakan acara Rapat Monitoring Program Percepatan Sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Lampung. Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 26 Februari 2019 mulai pukul 9.00 WIB di aula lantai 4 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu dihadiri oleh para pegawai dari Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, KPKNL Bandar Lampung, KPKNL Metro, dan berbagai satuan kerja dari wilayah Provinsi Lampung.

Diawali dengan menyanyikan lagu wajib berjudul Bagimu Negeri dan berdoa secara bersama-sama, acara resmi dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S Sukadana dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara - Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ismu Bintoro, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Hasyim.

Dalam sambutannya Ekka mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kementerian/Lembaga yang telah bekerjasama dan memberikan bantuan atas percepatan sertifikasi BMN yang berupa tanah dengan menyediakan dokumen-dokumen yang lengkap, sehingga bermanfaat untuk tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik.

"Dalam program kegiatan ini, Kementerian Keuangan cq. DJKN adalah lebih banyak memberikan mediasi dikarenakan sebagai pemilik/pengguna BMN berupa tanah yang akan disertifikasi adalah dari satuan kerja Kementerian/Lembaga yang DJKN kelola, namun walaupun begitu DJKN memiliki Indikator Kinerja Utama (IKU) yang memuat target untuk percepatan sertifikasi BMN berupa tanah yang harus dapat diselesaikan setiap tahunnya." ujar Ekka.

Ia juga menambahkan bahwa di wilayah Provinsi Lampung ada 111 sertifikat yang telah diterbitkan oleh KPKNL Bandar Lampung dan 14 sertifikat yg telah diterbitkan oleh KPKNL Metro melalui Kantor Pertanahan setempat dalam program percepatan sertifikasi ini, sehingga pada tahun 2018 telah diterbitkan total sebanyak 125 sertifikat terhadap BMN yang berupa tanah dalam program tersebut.

Pada kesempatan ini Ekka juga berharap bahwa target sejumlah 126 sertifikat utk Provinsi Lampung dapat terselesaikan pada tahun 2019 ini. Ia juga menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu tetap akan mendorong untuk membantu proses kepemilikan BMN yang berupa tanah untuk tahun 2019 ini, tentunya program sertifikasi yang dilakukan BPN ini tidak lepas dari budget/anggaran yang sudah ada, sehingga total sejumlah 126 BMN berupa tanah yang menjadi target untuk disertifikasi pada tahun 2019 sangat kecil kemungkinannya untuk dapat dipaksakan agar melebihi target yang sudah ditentukan.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi mengenai Pelaksanaan Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah Provinsi Lampung, tanya jawab dan diskusi, serta diakhiri dan ditutup resmi pada pukul 12.00 WIB dengan dilanjutkan berfoto dan makan siang bersama.

 

 

Teks: Rio | Foto: Adru

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini