Puncak peringatan hari Oeang RI ke-72 adalah upacara bendera yang diselenggarakan pada
hari Selasa, tanggal 30 Oktober 2018 di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Jl.
P. Emir Noer, No 5A, Bandar Lampung. Acara dimulai pukul 07.00 WIB diwarnai cuaca yang
agak mendung, semendung duka akibat pasca tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT
610 yang terjadi pada hari Senin tanggal 29 Oktober 2018 di perairan Karawang Jawa Barat. Seyogyanya peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat nusantara, namun diganti dengan pakaian atasan putih, dan bawahan serta aksesories
dasi atau pun hijab bernuansa gelap, disertai simpul pita hitam pada lengan
sebelah kiri yang menandai duka mendalam atas meninggalnya 20 orang pegawai Kementerian Keuangan yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat tersebut. Upacara bendera hari Oeang RI kali ini dibarengi dengan upacara peringatan hari Sumpah Pemuda karena tanggal pelaksanaannya bersamaan.
Mewarnai kegiatan upacara yang berjalan dengan khidmat tersebut, selain
membacakan detik-detik beredarnya uang RI, Pembina Upacara Kepala Kanwil
DJKN Provinsi Lampung, yang sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo, juga memberikan Satyalencana Karya
Satya kepada 57 orang pegawai Kementerian Keuangan dari instansi DJBC, DJP,
DJKN, dan DJPB seprovinsi Lampung sebagai penghargaan atas kesetiaan para
pegawai dimaksud selama 10, 20, dan 30 tahun mengabdi di Kementerian Keuangan. Lima orang diantara penerima penghargaan tersebut adalah pegawai Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yaitu
Mulyarman dan Kuncoro sebagai penerima Satyalencana Karya Satya ke 30 Tahun,
Muhammad Nasir dan Anung Indra Jati sebagai penerima Satyalencana Karya Satya
ke 20 Tahun, dan Ellen Maharani sebagai penerima Satyalencana Karya Satya ke 10
Tahun. Acara penyerahan penghargaan Satyalencana tersebut diserahkan secara
simbolis kepada lima orang pegawai perwakilan dari masing-masing instansi
tersebut. Upacara berakhir pada pukul 8.00 WIB dan dilanjutkan dengan penyerahan
hadiah (trophy) kepada para juara pertandingan
dan lomba Hari Oeang (Oeang Games) yaitu lari bakiak, pertandingan catur, domino, bola voli, bulutangkis,
futsal, dan tenis meja yang diadakan pada tanggal 2
sampai dengan 30 Oktober 2018 yang diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung yakni dari DJBC, DJP, DJKN, dan DJPb.
Masih pada hari yang sama setelah acara upacara dan penyerahan penghagraan serta hadiah selesai kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi, koordinasi dan membangun sinergi dengan stakeholder di provinsi Lampung yang dikemas dalam acara “Coffee
Morning”. Acara dihelat di ruang aula Auditorium
Raflesiger lantai 5 Kanwil DJP
Bengkulu dan Lampung. Acara coffee morning yang meriah tersebut diadakan oleh
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Lampung, dan dihadiri oleh tamu
undangan yang berasal dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung,
Sekretaris Provinsi Lampung, pimpinan instansi vertikal Kementerian/Lembaga,
dan Badan serta stakeholder terkait lainnya yang berada di lingkungan Provinsi Lampung. Acara ini dimulai dengan
berdoa bersama atas gugurnya 20 orang pegawai Kementerian Keuangan sebagai penumpang
pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018. Setalah itu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta. Dalam kesempatan pertemuan tersebut para Kepala Kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan provinsi Lampung memberikan kata sambutannya yang menyampaikan sosialisasi mengenai institusi dan tugas fungsinya serta capaian kinerja yang telah dihasilkan. Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Erna Susilowati selaku
tuan rumah memaparkan maksud dan tujuan dari kegiatan Coffee Morning ini. Erna mengatakan bahwa
penting adanya koordinasi antar intansi pemerintahan, baik pemerintah pusat
maupun daerah guna meningkatkan kinerja organisasi. Setela itu giliran sambutan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S Sukadana yang manyampaikan pentingnya penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik
Negara (BMN) dengan baik dan benar, yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan
tertib hukum, sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Bahwa untuk mendukung tata kelola BMN yang baik dan benar tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah,
selama tahun 2017 dan 2018, DJKN telah dan sedang melakukan
kegiatan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN di seluruh wilayah Republik
Indonesia, demikian tegas Ekka. Adapun tujuan Revaluasi BMN adalah antara lain untuk menciptakan database BMN yang valid, menentukan nilai wajar BMN terkini,
dan meningkatkan tingkat leverage BMN dalam rangka penerbitan Surat Berharga
Syariah Negara (SBSN) untuk penambahan modal pembangunan. Melalui kegiatan
Revaluasi BMN ini juga dimaksudkan untuk sekaligus melakukan pendataan BMN yang tidak dipakai untuk menjalankan tugas dan fungsi kementerian/lembaga (idle). Selanjutnya BMN idle tersebut dapat dikelola dengan lebih baik lagi melalui pemanfaatan dalam rangka meningkatkan penerimaan negara
dalam bentuk PNBP. Bentuk pemanfaatan BMN yang idle tersebut antara lain melalui sewa, kerjasama pemanfaatan, dan
lain-lain, demikian tambah Ekka. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.