Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
September : Siap Jaga Kualitas Revaluasi BMN
Robby Hendrian
Rabu, 05 September 2018   |   199 kali

Selasa, 04 September 2018, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka. S. Sukadana, didampingi oleh para Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Kepala Kantor KPKNL Metro Swastiko Purnomo dan Kepala KPKNL Bengkulu Sri Yuwono Hari Sarjito serta para peserta Revaluasi BMN berkumpul di aula lantai IV Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu untuk mengikuti Video Conference Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat DJKN. 

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Bapak Isa Rachmatarwata, didampingi Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, dan Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan (RPEKND), Arik Haryono. Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Negara mengapresiasi capaian pelaksanaan kegiatan Revaluasi BMN pada sebagian besar Kantor wilayah DJKN yang telah mencapai bahkan melampaui 100% dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga hasil Revaluasi dari segi kualitas. Dalam kesempatan tersebut Dirjen KN juga secara khusus menyoroti besarnya BMN yang Tidak Ditemukan secara nasional sebesar 17 % atau 90.449 NUP dari total target sebesar 531.765 NUP. Beliau berharap agar hal ini menjadi perhatian kita semua untuk meneliti kembali, agar BMN yang dinyatakan Tidak Ditemukan hanya benar-benar untuk BMN yang memang fisiknya tidak diketemukan.


Berdasarkan Data SIMAN Per 31 Agustus 2018, Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menempati urutan 6 dari keseluruhan Kanwil DJKN dalam hal Kelengkapan Dokumen Revaluasi BMN (kualitas), dengan persentase kelengkapan mencapai 99,44%. Sedangkan rincian kelengkapan dokumen per KPKNL di jajaran Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu meliputi KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro dengan capaian 100%, serta KPKNL Bengkulu dengan capaian  98,96%.

 

Memasuki bulan September yang disepakati bersama sebagai bulan kualitas, pria kelahiran Jombang tersebut mengharapkan agar para Kepala Kanwil DJKN beserta jajaran di bawahnya telah mempunyai database yang valid atas BMN yang direvaluasi. Data yang valid juga meliputi pemberian keterangan yang jelas mengenai keberadaan suatu BMN, serta penyebab suatu BMN tidak ditemukan.

 

Direktur Hukum dan Humas, menambahkan perlunya berkoordinasi dengan satuan kerja yang terlibat pelaksanaan revaluasi BMN sehingga diperoleh pemahaman yang sama mengenai pentingnya menciptakan hasil revaluasi BMN yang berkualitas.

 

Setelah acara vicon berakhir, Ekka langsung memimpin rapat koordinasi dengan para Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, beserta tim revaluasi BMN untuk menindaklanjuti arahan Dirjen Kekayaan Negara. Dalam rapat yang terkesan santai tersebut, Ekka menyampaikan rasa syukurnya atas pelaksanaan revaluasi BMN Tahun 2018 yang telah berlangsung dengan lancar dan tercapai target yang ditetapkan dan para anggota tim yang tetap sehat wal afiat. “Dalam beberapa hari ke depan, dalam rangka menjaga kualitas Laporan Revaluasi BMN, kita sisir laporan yang belum lengkap untuk dilengkapi. Demikian halnya dengan BMN yang dinyatakan Tidak Ditemukan", demikian ungkap Ekka. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Amirudin, menambahkan pentingnya peran Unit Kepatuhan Internal sebagai second line of defense, baik di lingkup Kanwil maupun KPKNL didalam ikut menjaga kualitas Laporan Penilaian Kembali BMN. Hal tersebut diamini oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Ismu Bintoro. Menurutnya, kegiatan revaluasi BMN yang baik harus dicontohkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk dalam hal kualitas laporan.

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala KPKNL Bengkulu, Sri Yuwono Hari Sarjito menyampaikan terima kasih atas peran serta Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu sehingga Revaluasi BMN pada KPKNL Bengkulu bisa mencapai target pada waktu yang ditentukan. KPKNL Bandar Lampung yang diwakili oleh Kepala Seksi Piutang Negara, Casrudin menyampaikan bahwa per tanggal 31 Agustus 2018, KPKNL Bandar Lampung telah melengkapi seluruh kekurangan dokumen Revaluasi Tahun 2017, dan tetap akan menjaga kualitas Revaluasi 2018. Sedangkan Kepala KPKNL Metro, Swastiko Purnomo juga menjanjikan akan segera memperbaiki kualitas Laporan Penilaian Kembali BMN dengan cara melakukan verifikasi ulang per-NUP. Selain itu, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL Metro, Syaipur Rokhman menambahkan bahwa KPKNL metro berencana akan melakukan koreksi silang antar tim demi kualitas laporan yang lebih baik.

Acara ditutup dengan harapan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu agar setiap unit dapat bersinergi dan menjalankan rencana kerja dengan sebaik-baiknya sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas laporan penilaian kembali BMN. (Teks: Robby/Teri. Foto: Robby)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini