Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Rakernas DJKN Diakhiri Dengan Munculnya Semangat Yang Terbarukan
Robby Hendrian
Senin, 23 Juli 2018   |   285 kali

Memasuki hari ketiga, kegiatan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Rakernas DJKN) Tahun 2018 di Bandar Lampung diisi dengan capacity building. Berpakaian olahraga, para peserta mengikuti senam pagi dengan santai. Selesai melakukan senam pagi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan butir-butir Hasil Rakernas oleh Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara, Dodi Iskandar. Dodi mengatakan bahwa Rakernas DJKN merupakan agenda rutin yang membahas komitmen atas pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan, serta isu-isu strategis yang dihadapi. Beberapa poin penting butir-butir Rakernas DJKN Tahun 2018 antara lain simplifikasi pengelolaan kekayaan negara yang diarahkan kepada penyempurnaan peraturan, simplifikasi proses bisnis, serta penataan kelembagaan melalui penyederhanaan kluster pengelolaan kekayaan negara lain-lain pada satu unit organisasi, serta optmalisasi peran seluruh unit DJKN terutama instansi vertikal dalam pengelolaan Barang Milik Negara dan Kekayaan Negara Lainnya.  Pemberian pelayanan di lingkungan DJKN juga perlu diperkuat dengan pemberian sarana pendukung layanan, pembaruan template dan fitur yang memuat informasi digital, serta pemberian diklat bagi petugas layanan Area Pelayanan Terpadu (APT). Untuk memperkuat dukungan Teknologi, Informasi dan Komunikasi, diperlukan juga komitmen pimpinan yang semakin kuat, penguatan infrastruktur TIK dan penyelarasan grand design TIK. Penguatan Budaya Organisasi dan reputasi DJKN juga diperlukan melalui penerapan kode etik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta penguatan branding DJKN, dan penguatan komunikasi internal dan eksternal. Upaya penjaminan kualitas atas produk layanan DJKN serta peran kepatuhan internal perlu diterapkan melalui strategi pelaksanaan internalisasi secara periodik terhadap fungsi Unit Kepatuhan Internal (UKI) ke seluruh pegawai, pemenuhan formasi baik dari sisi kuantitas dan kompetensi pada seksi teknis dan UKI, serta pemenuhan career path posisi UKI sebagai salah satu kualifikasi dipertimbangkannya pegawai untuk dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi.

Pelaksanaan Rakernas DJKN di Bandar Lampung memiliki warna tersendiri. Satu inspirasi yang didapat dari Provinsi Lampung yaitu bahwa peran pemimpin (leader) sebagai salah satu komponen terpenting yang menentukan keberhasil suatu transformasi. Seorang pemimpin harus mampu berperan sebagai mobilisator, komunikator, justifikator dan evaluator atas semua komponen dalam organisasi melalui keteladanan yang baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata. Dalam arahannya, Dirjen KN mengapresiasi seluruh peserta Rakernas DJKN yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam setiap sesi hingga akhir acara. Mengenai Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) yang masih menjadi fokus utama DJKN, Dirjen KN berpesan agar para insan DJKN tetap menjaga kualitas Laporan Penilaian Kembali BMN karena menyangkut penyajian informasi kepada publik. “Apa yang kita sajikan harus kredibel, harus akuntabel”, ujarnya.

Mengenai pembahasan Kelompok Kerja yang telah dipresentasikan pada hari kedua pelaksanaan Rakernas DJKN 2018, hasil diskusi yang telah dipresentasikan akan dipantau oleh Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara. Untuk itu, Dirjen KN berpesan agar masing-masing kelompok kerja tetap menjaga komunikasi dengan masing-masing coacher sehingga usulan strategi/langkah penyelesaian untuk mengatasi permasalahan dapat lebih implementatif.

Selanjutnya, Dirjen KN meresmikan 10 Rumah Negara dan 1 Gedung Arsip Kanwil DJKN Aceh, launching Roadmap, aplikasi Smart Modul APT Terpadu dan Modul Layanan Mandiri/APT online, serta link PUG. Adapun Rumah Negara yang diresmikan adalah 1 unit Rumah Negara pada KPKNL Lhokseumawe, 7 unit Rumah Negara pada KPKNL Pangkal Pinang, 1 unit Rumah Negara pada Kanwil DJKN Banten, dan 1 unit Rumah Negara pada Kanwil DJKN Jawa Timur. (Bid. KIHI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini