Memasuki hari
ketiga, kegiatan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(Rakernas DJKN) Tahun 2018 di Bandar Lampung diisi dengan capacity building.
Berpakaian olahraga, para peserta mengikuti senam pagi dengan santai. Selesai
melakukan senam pagi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan butir-butir
Hasil Rakernas oleh Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara, Dodi Iskandar. Dodi
mengatakan bahwa Rakernas DJKN merupakan agenda rutin yang membahas komitmen
atas pelaksanaan tugas yang telah ditetapkan, serta isu-isu strategis yang
dihadapi. Beberapa poin penting butir-butir Rakernas DJKN Tahun 2018 antara
lain simplifikasi pengelolaan kekayaan negara yang diarahkan kepada
penyempurnaan peraturan, simplifikasi proses bisnis, serta penataan kelembagaan
melalui penyederhanaan kluster pengelolaan kekayaan negara lain-lain pada satu
unit organisasi, serta optmalisasi peran seluruh unit DJKN terutama instansi
vertikal dalam pengelolaan Barang Milik Negara dan Kekayaan Negara
Lainnya. Pemberian pelayanan di
lingkungan DJKN juga perlu diperkuat dengan pemberian sarana pendukung layanan,
pembaruan template dan fitur yang memuat informasi digital, serta pemberian
diklat bagi petugas layanan Area Pelayanan Terpadu (APT). Untuk memperkuat
dukungan Teknologi, Informasi dan Komunikasi, diperlukan juga komitmen pimpinan
yang semakin kuat, penguatan infrastruktur TIK dan penyelarasan grand design
TIK. Penguatan Budaya Organisasi dan reputasi DJKN juga diperlukan melalui
penerapan kode etik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta penguatan branding
DJKN, dan penguatan komunikasi internal dan eksternal. Upaya penjaminan
kualitas atas produk layanan DJKN serta peran kepatuhan internal perlu
diterapkan melalui strategi pelaksanaan internalisasi secara periodik terhadap
fungsi Unit Kepatuhan Internal (UKI) ke seluruh pegawai, pemenuhan formasi baik
dari sisi kuantitas dan kompetensi pada seksi teknis dan UKI, serta pemenuhan career path posisi UKI sebagai salah
satu kualifikasi dipertimbangkannya pegawai untuk dipromosikan pada jabatan
yang lebih tinggi.
Pelaksanaan
Rakernas DJKN di Bandar Lampung memiliki warna tersendiri. Satu inspirasi yang
didapat dari Provinsi Lampung yaitu bahwa peran pemimpin (leader) sebagai salah
satu komponen terpenting yang menentukan keberhasil suatu transformasi. Seorang
pemimpin harus mampu berperan sebagai mobilisator, komunikator, justifikator
dan evaluator atas semua komponen dalam organisasi melalui keteladanan yang
baik.
Kegiatan
dilanjutkan dengan pengarahan Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata. Dalam
arahannya, Dirjen KN mengapresiasi seluruh peserta Rakernas DJKN yang telah
berpartisipasi dan berkontribusi dalam setiap sesi hingga akhir acara. Mengenai
Penilaian Kembali Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) yang masih menjadi fokus
utama DJKN, Dirjen KN berpesan agar para insan DJKN tetap menjaga kualitas
Laporan Penilaian Kembali BMN karena menyangkut penyajian informasi kepada
publik. “Apa yang kita sajikan harus
kredibel, harus akuntabel”, ujarnya.
Mengenai pembahasan
Kelompok Kerja yang telah dipresentasikan pada hari kedua pelaksanaan Rakernas
DJKN 2018, hasil diskusi yang telah dipresentasikan akan dipantau oleh Tenaga
Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara. Untuk itu, Dirjen KN berpesan agar
masing-masing kelompok kerja tetap menjaga komunikasi dengan masing-masing coacher sehingga usulan strategi/langkah
penyelesaian untuk mengatasi permasalahan dapat lebih implementatif.
Selanjutnya, Dirjen
KN meresmikan 10 Rumah Negara dan 1 Gedung Arsip Kanwil DJKN Aceh, launching Roadmap,
aplikasi Smart Modul APT Terpadu dan Modul Layanan Mandiri/APT online, serta
link PUG. Adapun Rumah Negara yang diresmikan adalah 1 unit Rumah Negara pada
KPKNL Lhokseumawe, 7 unit Rumah Negara pada KPKNL Pangkal Pinang, 1 unit Rumah
Negara pada Kanwil DJKN Banten, dan 1 unit Rumah Negara pada Kanwil DJKN Jawa
Timur. (Bid. KIHI).