Memasuki hari kedua, agenda pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Rakernas DJKN) Tahun 2018 pada pagi hari yaitu diskusi antar kanwil yang telah dibagi menjadi 6 Kelompok Kerja (POKJA), yaitu Pokja Perubahan proses bisnis, peningkatan pelayanan, dukungan IT dalam perubahan SOP dan Budaya Organisasi, peran Sumber Daya Manusia dalam penguatan budaya organisasi, strategi komunikasi dalam mengelola reputasi, dan quality assurance dan penguatan fungsi kepatuhahn internal. Keenam pokja ini nantinya akan mendiskusikan suatu case study, mengidentifikasi critical problems yang ada, memberikan solusi alternatif secara kongkret yang dapat memberikan hasil untuk satu tahun ke depan. Dalam arahannya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata mengatakan terdapat banyak hal yang dapat diperbaiki dalam tubuh organisasi. Isa mencontohkan pentingnya dilakukan penguatan budaya organisasi untuk menghilangkan persepsi masyarakat mengenai Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di dalam institusi pemerintah. Upaya ini harus dilakukan dengan penguatan peran Sumber Daya Manusia di dalamnya. Komunikasi juga merupakan komponen strategik. βSaya menginginkan Sumber Daya Manusia yang low profile, but high achievement. Setiap goal harus jelas, milestone terukurβ, paparnya. Dirjen KN juga meminta rumusan dari enam pokja harus bersifat implementatif untuk diterapkan dalam perubahan DJKN dengan asas manajer yang produktif, efektif, serta bisa menimbulkan manfaat dari sisi ekonomi, sosial dan finansial. Ia menambahkan ada enam pokja yang disusun, yaitu perubahan proses bisnis karena pihaknya ingin berubah menjadi produktif dalam rangka mengelola keuangan negara berprinsip efektifitas. Pokja dua adalah peningkatan pelayanan. βini sangat penting karena ombudsman dan lembaga survei menunjukkan masih berpandangan jika kami tidak melayani dengan baik,β.
Perbaikan budaya organisasi juga dapat diperbarui dengan peran serta unit Kepatuhan Internal (KI). Pegawai pada unit KI diharapkan mengenal seluruh tugas dan fungsi DJKN, serta memiliki semangat mengembangkan organisasi. Isa juga berpesan agar setiap Kanwil DJKN dan jajarannya dapat memperkuat fungsi Kepatuhan Internal di lingkungan kerja masing-masing.
Menjelang siang, masing-masing
Pokja mempresentasikan hasil diskusinya. Pokja perubahan proses bisnis
mengupayakan simplifikasi proses bisnis yang mungkin dilakukan dalam tubuh
DJKN, misalnya membuat tarif nilai pemanfaatan (tabel Nilai pemanfaatan BMN)
untuk pemanfaatan yang bersifat umum (ATM, kantin, reklame, dsb).
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan hasil Mini Research pada KPKNL Bandar Lampung dan KPKNL Metro yang dilakukan oleh Tim yang telah ditentukan oleh Kantor Pusat sebelum kegiatan rakernas dimulai. Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018, dua Tim Mini Research yang masing-masing beranggotakan 5 orang Kepala KPKNL didampingi oleh Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal (OKI) Kantor Pusat DJKN. Untuk Tim Mini Research pada KPKNL Bandar Lampung terdiri dari Dharma Setiawan (Kepala KPKNL Jakarta III) sebagai ketua dengan anggota wildan Ahmad Fananto (Kepala KPKNL Semarang), Tredy Hadiansyah (Kepala KPKNL Tangerang II ), Chairiah (Kepala KPKNL Balikpapan) dan Hardi Sumaryadi (Kepala Subbag Tata Laksana Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal) beserta dua stafnya. Adapun Tim pada KPKNL Metro diketuai oleh Sigit P. Nugroho (Kepala KPKNL Jakarta IV) dengan anggota Wahyu Nendro (Kepala KPKNL Denpasar), Marhaeni Rumiasih (Kepala KPKNL Pekalongan), Andi Soegiri (Kepala KPKNL Solo) dan Jose Arif Loekito (Kepala Bagian OKI) beserta dua orang stafnya.
Tim melakukam penggalian permasalahan yang dihadapi, baik di dalam pelaksanaan Standard Operating Procedure maupun kendala teknis yang ditemui dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tim kemudian mendata permasalahan tersebut, dan memberikan usulan perbaikan yag mungkin dapat dilakukan. KPKNL Bandar Lampung, misalnya disarankan untuk meningkatkan pembekalan kepada petugas Area Pelayanan Terpadu (APT), penambahan fasilitas toilet untuk tamu, serta diperlukan upgrade sistem informasi, sehingga peng-input-an data yang sama tidak dilakukan berulang-ulang. Sosialisasi call center DJKN juga diperlukan sebagai bagian dari upaya pelayanan prima dari DJKN kepada masyarakat.
Pada KPKNL Metro, hasil tim mini
research menyimpulkan bahwa diperlukan optimalisasi layanan melalui peningkatan
kepastian waktu penyelesaian layanan, panggilan diklat front office untuk
pegawai, membuat saluran pengaduan masyarakat, serta akses bagi pegawai
Kepatuhan Internal untuk mendapatkan dokumen dalam rangka pelaksanaan
pemantauan.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen KN mengatakan bahwa hasil mini Research bukanlah semata peer review,
namun juga dapat memberikan kesempatan kepada tim mini research untuk dapat
mengimplementasikannya di kantor masing-masing anggota tim. Dirjen mengatakan
bahwa banyak inisiatif unggulan yang hanya diimplementasikan di satu KPKNL.
Adanya mini research adalah upaya untuk dapat lebih menyebarkan inisiatif unggulan
tersebut di lebih banyak KPKNL seluruh Indonesia. (Bid. KIHI).