Lampung - Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) semester
II Tahun 2017 bertempat di Kalianda Lampung Selatan, 21- 24 November 2017.
Acara yang bertema
‘Transformasi Sumber Daya manusia Untuk Peningkatan Kinerja DJKN Lampung dan
Bengkulu” ini dihadiri oleh seluruh Seluruh Kepala Bidang dan Kepala
Bagian Umum beserta Kepala Seksi, juga turut dihadiri seluruh Kepala KPKNL
dilingkungan Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu serta beberapa Kepala Seksi.
Kepala Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana dalam sambutan pembukaan acara ini menekankan
agar karyawan DJKN Lampung dan Bengkulu dalam menuntaskan pekerjaannya selalu
menghayati nilai integritas Kementerian Keuangan, terutama dalam penyelesaian
tugas Penilaian Kembali Revaluasi BMN Tahun 2017.
Rakorda berlangsung
dengan beberapa agenda, diantaranya terdapat dua acara Knowledge Sharing,
yaitu paparan Danlanal Lampung, Kolonel (P) Kelik Haryadi tentang
Penggunaan BMN Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi TNI Angkatan Laut. Sesi
berikutnya Ketua Pelaksana Harian Project Management Office DJKN, Arik
Hariyono memaparkan tentang Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan.
Rakorda Semester II
Tahun 2017 ini tampak berbeda dengan beberapa Rakorda sebelumnya, yakni
adanya acara Diskusi Group yang membagi seluruh peserta rakoda yang terbagi
dalam empat komisi yaitu PKN, Lelang, Piutang Negara dan Penilaian. Setiap
komisi diminta menampilkan current issue
beserta solusinya, dan kemudian diuji dan disempurnakan dengan
pertanyaan-pertanyaan Kepala Kanwil dan para peserta rapat. Beberapa current
Issue yang mengemuka antara lain :
1.
DJKN diharapkan menjadi bagian terdepan dari penyelesaian aset
bermasalah sebagai peluang menjadi Real Asset Manager. Oleh karena
itu, diusulkan agar dibentuk suatu tim terpadu di tingkat pusat/wilayah yang
melibatkan unsur Kementerian/Lembaga lain dan Kementerian Keuangan yang
secara khusus ditugaskan untuk menangani aset bermasalah.
2.
Perlunya memasukan unsur Public Service sebagai
salah satu komponen penyesuaian dalam penilaian pemanfaatan BMN.
3.
Usulan terhadap penggunaan metode Desktop Valuation dalam
kegiatan Revaluasi BMN Tahun 2018 yaitu penjelasan pada Manual IKU KPKNL
agar dibatasi pada penyelesaian pelaksanaan revaluasi dengan form dan berkas
pendukung yang lengkap dan valid (termasuk kelengkapan untuk penilaian dengan
obyek tanah) dan perbaikan dari petunjuk pengisian form agar lebih lengkap
dan lebih terinci dengan cara sosialisasi, video tutorial dan bimbingan
pengisian.
4.
Adanya potensi penyerahan piutang negara dari tagihan SPP
mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri, apabila telah ditetapkan sebagai PNBP di
Perguruan Tinggi Negeri tersebut.
5.
Terhadap frekuensi lelang TAP yang diakibatkan transaksi reserval (penyetoran
uang jaminan lelang pada Bank BRI yang dilakukan di hari terakhir pada pukul
21.00) akan tercatat pada rekening koran Bendahara KPKNL sebagai transaksi hari
berikutnya, agar dilakukan usulan perbaikan peraturan agar batas waktu
penyetoran uang jaminan dibatasi pada hari kerja dan jam kerja agar verifikasi
Bendahara Penerima dan Pejabat Lelang lebih akurat.
Keseluruhan rangkaian acara Rakorda
akhirnya ditutup Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Sesuai dengan
temanya, diharapkan kegiatan Rakorda kali ini dapat
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama dalam menciptakan
soliditas jajaran DJKN Lampung dan Bengkulu untuk mengoptimalkan kinerja Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu. (Tim KIHI)