Menindaklanjuti penandatanganan addendum kontrak kinerja dan kontrak kinerja komplemen Kemenkeu-Two, Kamis 31 Agustus 2017 diselenggarakan penandatangan Addendum Kontrak
Kinerja Kemenkeu-Three terkait dengan
Revaluasi BMN 2017-2018. Mengambil tempat di Aula Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, acara dihadiri Kepala KPKNL Bandar lampung, KPKNL Metro dan
KPKNL Metro, serta seluruh pejabat eselon III dan IV pada Kanwil Lampung dan
Bengkulu.
Addendum Kontrak Kinerja Kemenkeu Three
terkait Revaluasi BMN ini menambah dua IKU baru. Meskipun target pada tahun
2017 lebih tinggi dari target yang
ditetapkan dan akan berjalan selama 4 bulan, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, Ekka S. Sukadana dalam sambutannya merasa yakin target-target itu akan
tercapai. Sehingga pada tahun 2018 dirasakan tidak terlalu berat, dan akan tuntas
tepat pada waktunya di akhir Desember 2018. Untuk itu untuk Kanwil DJKN Lampung
dan Bengkulu akan turun Full team dan Full Speed. Kepada para Supervisor (Pemantau Progress), Ekka S. Sukadana berpesan agar memantau perkembangannya dari
waktu ke waktu, sehingga setiap ada hambatan dapat segera diatasi. Kepada para kepala
KPKNL juga disampaikan agar dapat mengkoordinasikan tenaga-tenaga penilainya secara
baik di lapangan.
Melanjutkan sambutannya, Ekka juga berpesan bagi pegawai yg tidak terlibat
langsung pada revaluasi BMN, agar memahami proses revaluasi BMN, begitu juga
dengan progress-nya, sehingga dapat
memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena Revaluasi BMN ini selain untuk update data BMN, juga
bertujuan untuk pemanfaatan aset idle, dan yg terpenting pemanfatannya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Diakhir sambutan
dan arahannya, Ekka memberi motivasi , bahwa pelaksanaan kegiatan Revaluasi BMN
ini tidak saja untuk urusan dunia, tapi
juga untuk urusan akhirat. Sebab dengan adanya revaluasi BMN akan ada
manfaat bagi negara dan bagi masyarakat, sehingga tercatat sebagai nilai amal
ibadah. Dan diharapkan seluruh anggota Team Revaluasi BMN bersemangat dapat sukses
dilapangan, sukses dalam penilaian dan sukses pengkoreksian. (Hartini)