“Keberhasilan Program Revaluasi BMN ini tentunya sangat memerlukan peran
aktif dari Bapak Ibu sekalian selaku penangguna barang, sehingga harus menjadi
tanggung jawab dan tekad kita bersama untuk mensukseskannya.” Hal tersebut
disampaikan oleh Ekka S.Sukadana, Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada
sambutan pembukaan acara Sosialisasi Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN Kanwil
Lampung dan Bengkulu.
Acara yang diselenggarakan pada Kamis, 24 Agustus 2017 itu, bertempat di aula Kanwil DJKN Lampung dan
Bengkulu, dan dihadiri oleh 19 Korwil Satker di Provinsi Lampung dan 16 Korwil
Satker Provinsi Bengkulu. Selanjutnya Ekka menyampaikan harapan, dari kegiatan
Revaluasi BMN ini diperoleh data yang valid terkait keberadaan infrastruktur,
juga data yang valid dan update terkait BMN di wilayah kerja
Kanwil Lampung dan Bengkulu, sehingga dapat meningkatkan optimalisasi
pengelolaan BMN dimasa yang akan datang.
Pada acara tersebut dibagi menjadi 3 sesi, yaitu Sosialisasi PP Nomor 75
Tahun 2017 Tentang Penilaian Kembali yang
dibawakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Ismu Bintoro, yang
dilanjutkan dengan sesi berikutnya yaitu Pedoman Pelaksanaan Penilaian kembali
BMN, yang dibawakan oleh Hamdi, Kepala Seksi PKN I. Acara berlangsung sangat interaktifdengan munculnya beberapa
pertanyaan dari peserta terkait kondisi terakhir BMN dan pencatatannya dikaitkan dengan proses BMN yang akan segera
dilaksankan September 2017 tersebut, hingga tiba waktunya ishoma pada jam 12.15
bagi seluruh peserta.
Seusai istirahat, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi berikutnya, yaitu
sosialisasi Permenkeu Nomor 111/PMK.06/2017
tentang Penilaian Barang
Milik Negara yang dibawakan oleh
Dulatif , Kepala Seksi Penilaian I yang menjelaskan latar belakang dilaksanakannya
penilaian kembali Barang Milik Negara.
Dipenghujung acara juga
diperoleh beberapa kesepakatan, dan diantaranya yang terpenting dari
kesepakatan itu adalah satuan-satuan kerja wilayah di Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, siap bekerja sama dan
mendukung penuh pelaksanaan penilaian kembali BMN tahun 2017 dan 2018