Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Focus Group Discussion, Upgrade Pengetahuan dan Update Aturan Lelang
Hartini
Senin, 21 Agustus 2017   |   204 kali

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu menyelenggarakan  acara  focus group discussion (FGD) sekaligus sosialisasi peraturan terbaru di Bidang Lelang yang diselenggarakan  di Aula Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu pada hari Selasa 15 Agustus 2017. Acara tersebut dihadiri oleh 4 Pejabat Lelang Kelas II dan perwakilan dari 1 Balai Lelang di lingkungan kerja Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai implementasi Kanwil DJKN selaku Superintenden Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang dalam bentuk pembinaan, pengawasan dan penilaian kinerja Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang. Selain menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi capaian kinerja sampai dengan Semester I tahun 2017, dalam acara tersebut juga disampaikan  sosialisasi peraturan perundang-undangan baru sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi SDM ,

 

Ekka S. Sukadana selaku Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, dalam memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut,  mengharapkan peningkatan peran Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui Lelang. Selanjutnya Mulyarman sebagai Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu memandu sesi evaluasi kinerja Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang pada semester I tahun 2017 serta strategi pencapaian target semester II tahun 2017. Sesi ini berjalan cukup panjang hingga waktu istirahat.


Acara dilanjutkan setelah jam istirahat dengan sesi sosialisasi peraturan terbaru di Bidang Lelang, Eko Ujiyanto Kepala Seksi Bimbingan Lelang I Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu memberikan sosialisasi PMK-27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang dan tentang Penyusunan Risalah Lelang yang mulai berlaku 16 Agutus 2017. Sesi berikutnya, Albet Aruan menjelaskan secara rinci PMK-254/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Jaminan Penawaran Lelang pada Balai Lelang dan Pejabat Lelang Kelas II, Peraturan tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Pejabat Lelang Kelas II dan Aplikasi Pelaporan Dropbox. Sedangkan Miftachul Huda menutup sesi sosialisasi dengan memaparkan PMK-45/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas II, PMK-46/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Balai Lelang dan Peraturan tentang Tata Tertib Dengan Kehadiran Peserta Lelang.

 

Kegiatan ini diakhiri secara resmi oleh Mulyarman Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu. Para Pejabat Lelang Kelas II dan Balai Lelang menanggapi positif kegiatan ini dan meminta untuk ditingkatkan frekuensi kegiatannya sehingga selalu upgrade pengetahuan dan update peraturan-peraturan di Bidang Lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini