Pandemi COVID-19
di Indonesia masih belum berakhir. Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah
adalah dengan menjadikan masyarakat menuju herd
immunity yang ditargetkan tercapai di akhir tahun 2021. Untuk itu,
pelaksanaan vaksinasi COVID-19 gencar dilakukan di berbagai penjuru tanah air, mulai
dari titik terluar bagian barat hingga ujung timur Indonesia. Targetnya,
vaksinasi harus mencapai 70 persen dalam skala nasional.
Dalam bentuk yang
berbeda namun semangat serupa, pemerintah juga dihadapkan pada urgensi lain,
yaitu mengenai budaya literasi. Gerakan Literasi Nasional (GLN) sudah lebih
dulu digaungkan pemerintah sebagai bagian dari implementasi dari Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti. Praktiknya dilakukan dengan adanya Gerakan Literasi Masyarakat sebagai
tindak lanjut dari program pemberantasan buta aksara yang mendapatkan
penghargaan UNESCO pada tahun 2012, serta Gerakan Literasi Sekolah untuk
meningkatkan daya baca siswa. Merujuk pada data Kemendikbud, bahwa nilai
kemampuan membaca siswa Indonesia berdasarkan skor Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018
adalah 371, yang berarti Indonesia tertinggal 116 poin dari rata-rata skor
yaitu 487.
Pada perspektif
yang lebih mengerucut, Kementerian Keuangan sebagai salah satu instansi
pemerintah turut mendukung kedua program nasional ini. Dalam rangka upaya
menekan peningkatan kasus COVID-19, setiap pegawai Kemenkeu diminta untuk
melaksanakan vaksinasi. Di sisi lain, dalam rangka mendukung gerakan literasi,
baru-baru ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Direktorat
Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi e-perpus Itjen
Kemenkeu yang dapat diakses melalui gadget.
Selain itu, Kemenkeu juga telah bersinergi dengan Perpustakaan Nasional menghadirkan
e-resources, yang memudahkan pegawai
Kemenkeu dalam mengakses banyak referensi terkait hukum, kesehatan, manajemen
SDM, novel, hingga TOEFL. Hal ini tentunya sangat bermanfaat, misalnya bagi
para mahasiswa atau ASN Kemenkeu yang sedang menyusun penelitian ilmiah. Lebih
lanjut, program ini sejalan pula dengan konsep Flexible Working Space dan Ruang Kerja Masa Depan, dimana masyarakat
Kemenkeu dapat bekerja dimana saja dan kapan saja.
Dari gerakan
pemberian vaksinasi COVID-19 dan Gerakan Literasi Nasional tersebut, penulis
merasakan betapa pemerintah berusaha mengupayakan aset terpentingnya, yaitu SDM
(masyarakat) agar tetap “sehat”. Pemberian vaksinasi merupakan upaya pemerintah
untuk meredam peningkatan kasus COVID-19, sedangkan penerapan budaya literasi yang
baik merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan minat baca. Diharapkan
dengan meningkatnya minat baca tersebut, dapat mengurangi tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap hoax, termasuk hoax terkait vaksinasi yang banyak
beredar di pemberitaan. Masyarakat
diharapkan dapat lebih pandai dalam menyaring berita berdasarkan sumber yang valid.
Sungguh suatu tugas yang panjang, dimana kita pribadi perlu mengedukasi diri
sendiri, keluarga, dan orang sekitar untuk dapat menyaring informasi dengan
baik sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
Peluncuran
aplikasi e-perpus dan e-resource Kemenkeu tersebut tentunya
harus disambut dan didukung dengan baik, utamanya bagi insan Kemenkeu sendiri,
termasuk penulis. Bentuk dukungan yang dapat dilakukan misalnya dengan
mengakses aplikasi tersebut secara regular, atau mengusulkan referensi bahan
pustaka agar koleksi pustaka Kemenkeu semakin lengkap. Selain menumbuhkan
semangat literasi, perolehan informasi dari sumber yang tepat dan disebarkan
dengan cara-cara yang tepat tentunya akan memberikan hal yang positif dan
bermanfaat.
Bila menengok
ke belakang, upaya yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam menjaga masyarakatnya
tetap “sehat” sebetulnya telah diramu sejak Menteri Keuangan terdahulu, yakni
dengan disusunnya Budaya Kementerian Keuangan. Penerapan Budaya Kementerian
Keuangan berupa berbagi satu informasi setiap hari dapat menjaga irama kerja virtual yang “sehat”,
utamanya karena sebagian besar pegawai Kemenkeu saat ini bekerja tanpa diawasi
langsung secara fisik. Upaya berbagi satu informasi tersebut dapat dilakukan
mulai dari hal kecil, misalnya dengan membagikan link zoom terkait kegiatan di
seputar unit kerja tempat pegawai yang bersangkutan atau unit kerja lain di
DJKN.
Pada Kanwil
DJKN Lampung dan Bengkulu, implementasi Budaya Kementerian Keuangan juga terus
dilakukan. Sebagai salah satu unit kerja yang ditargetkan memperoleh predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021 ini, pelaksanaan budaya berbagi
informasi secara regular dilakukan dalam
bentuk Internalisasi ZI-WBK, baik kepada ASN maupun PPNPN pada Kanwil DJKN
Lampung dan Bengkulu. Hal ini sudah menjadi kesadaran bersama, mengingat
komitmen untuk menuju kantor yang "sehat" dan berpredikat Wilayah
Bersih dari Korupsi merupakan tugas bersama, bukan hanya ASN, tetapi termasuk
juga PPNPN. Upaya lain yang dilakukan dalam rangka menjaga ritme kerja yang sehat
yaitu dengan senantiasa menerapkan budaya Kementerian Keuangan yang kedua: hadir
2 menit sebelum jadwal. Keberadaan pandemi COVID-19 tentunya bukan menjadi
alasan bagi seorang pegawai untuk terlambat mengikuti rapat, terlebih lagi dengan
adanya teknologi informasi yang saat ini sangat memfasilitasi pegawai dalam
bekerja. Dengan keberadaan aplikasi tata naskah elektronik (nadine) dan Zoom,
kehadiran diri ke dalam rapat dapat dilakukan hanya dengan 1 jari. Pegawai
dapat langsung mengikuti rapat tanpa harus melajukan kendaraannya lebih dulu
untuk ke kantor. Dengan berpedoman kepada budaya Kemenkeu tersebut, insan
Kemenkeu dapat bekerja dengan “sehat”
dan dengan ritme kerja yang sama. Yuk, kita jaga terus “kesehatan” kita.
(Teridefira)