Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Selenggarakan BISA PN, Kabid PN: Siap Lakukan Asistensi Pengelolaan Piutang Daerah
Arum Ratna Dewi
Selasa, 27 September 2022   |   78 kali

Samarinda – “Kami mengajak Bapak/Ibu untuk tidak ragu memberikan pertanyaan atau berdiskusi perihal pengelolaan Piutang Daerah” ujar Kusumawardhani dalam kegiatan BISA PN (Bincang Santai Piutang Negara) melalui daring pada Senin (26/9).

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani mengharapkan kegiatan yang diselenggarakan Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Kaltimtara ini bisa membawa pencerahan sekaligus mendapatkan masukan bagi DJKN c.q. Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara terkait ketentuan atau pelaksanaan yang perlu di reviu kembali dalam pelaksanaan dan pengelolaan Piutang Negara/Daerah.

BISA PN kali ini mengundang Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara yang dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno beserta staf, untuk berdiskusi terkait Piutang Daerah yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, kegiatan tersebut menjelaskan terkait tata cara penyerahan pengurusan Piutang Negara/Daerah, pengenalan aplikasi Permohonan Pertimbangan Penghapusan Piutang Daerah (P4nada), dan pembahasan permasalahan Piutang Daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menanggapi yang disampaikan oleh Tur Wahyu terkait potensi Piutang Retribusi Daerah yang ada pada Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala Bidang Piutang Negara Andi Ahmad Rivai menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Kaltimtara siap membantu dan melakukan asistensi terkait pengelolaan Piutang Daerah pada Kab. Penajam Paser Utara.

“Kegiatan ini menjadi momentum dalam bersinergi terkait pengelolaan Piutang Daerah yang sejalan dengan arahan Menkeu untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah yang lebih baik” ujar Andi. (ard)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini