Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Selenggarakan BISA, Harapkan jadi Momentum Penyelesaian Permasalahan Piutang Daerah
Arum Ratna Dewi
Senin, 25 Juli 2022   |   77 kali

Samarinda – Bincang Santai (BISA) Piutang Negara bersama Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, KPKNL Bontang, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (19/7) menjadi kegiatan BISA yang diselenggarakan pertama kalinya. Dalam hal ini, Kepala Bidang Piutang Negara Andi Ahmad Rivai mengharapkan kegiatan tersebut menjadi momentum dalam penyelesaian permasalahan Piutang Daerah yang ada di kabupaten Kutai Timur.

“Diharapkan Pemda dapat mengelola segala administrasi dokumen piutang secara baik dan tertib agar memudahkan dalam monitoringnya. Selain itu, Pemda perlu menyusun aturan terkait dengan penyelesaian piutang macetnya” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa hal tersebut dapat menjadi solusi permasalahan Pemda untuk menyelesaikan piutang macetnya yang tentunya akan berdampak pada Neraca Laporan Keuangan Pemerintah Daerah guna menghindari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Pemda Kutim Muhammad Hamdan juga mengharapkan adanya kesamaan persepsi terkait dengan pengelolaan Piutang daerah, untuk meminimalisir temuan BPK setiap tahunnya terkait Piutang Daerah di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Diskusi tersebut menjadi wadah Pemkab Kutai Timur dalam menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi, sebagai salah satu langkah dalam penyelesaian masalah terkait Piutang Daerah. Kegiatan ini diharapkan oleh Pemda Kutim dapat terus dilanjutkan untuk membahas permasalahan [iutang-piutang yang ada pada Pemda Kutim.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut selain membahas permasalahan Piutang daerah di Pemkab Kutai Timur, juga menjelaskan terkait tata cara penyerahan pengurusan Piutang Negara/Daerah, tata cara penghapusan Piutang Negara/Daerah, dan pengenalan aplikasi Permohonan Pertimbangan Penghapusan Piutang Daerah (P4nada). Terkait tata cara layanan tersebut, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara telah memfasilitasi layanan tersebut melalui http://s.id/apt_kaltimtara.

Berbeda dengan kegiatan tersebut, sebelumnya Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara telah melakukan kegiatan penggalian potensi terkait Piutang Badan Layanan Umum/Daerah pada Rumah Sakit Hardjanto KESDAM Balikpapan dan Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan pada minggu akhir bulan Juni 2022.

Senada dengan tujuan dari kegiatan BISA, kunjungan tersebut bertujuan agar adanya kesepahaman terkait pengelolaan piutang. Selain itu, meningkatkan sinergitas dalam penyelesaian piutang macet yang ada dalam Neraca Laporan Keuangan. (ard)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini