Samarinda – Bincang Santai (BISA) Piutang Negara bersama Kanwil
DJKN Kalimantan Timur dan Utara, KPKNL Bontang, dan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur pada Selasa (19/7) menjadi kegiatan BISA yang diselenggarakan pertama
kalinya. Dalam hal ini, Kepala Bidang Piutang Negara Andi Ahmad Rivai
mengharapkan kegiatan tersebut menjadi momentum dalam penyelesaian permasalahan
Piutang Daerah yang ada di kabupaten Kutai Timur.
“Diharapkan Pemda dapat mengelola
segala administrasi dokumen piutang secara baik dan tertib agar memudahkan
dalam monitoringnya. Selain itu, Pemda perlu menyusun aturan terkait dengan
penyelesaian piutang macetnya” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan
bahwa hal tersebut dapat menjadi solusi permasalahan Pemda untuk menyelesaikan
piutang macetnya yang tentunya akan berdampak pada Neraca Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah guna menghindari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Pada kesempatan yang sama,
Inspektur Daerah Pemda Kutim Muhammad Hamdan juga mengharapkan adanya kesamaan
persepsi terkait dengan pengelolaan Piutang daerah, untuk meminimalisir temuan
BPK setiap tahunnya terkait Piutang Daerah di Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD).
Diskusi tersebut menjadi wadah
Pemkab Kutai Timur dalam menyampaikan permasalahan yang sedang terjadi, sebagai
salah satu langkah dalam penyelesaian masalah terkait Piutang Daerah. Kegiatan
ini diharapkan oleh Pemda Kutim dapat terus dilanjutkan untuk membahas
permasalahan [iutang-piutang yang ada pada Pemda Kutim.
Kegiatan yang diselenggarakan
secara daring tersebut selain membahas permasalahan Piutang daerah di Pemkab
Kutai Timur, juga menjelaskan terkait tata cara penyerahan pengurusan Piutang
Negara/Daerah, tata cara penghapusan Piutang Negara/Daerah, dan pengenalan
aplikasi Permohonan Pertimbangan Penghapusan Piutang Daerah (P4nada). Terkait
tata cara layanan tersebut, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara telah
memfasilitasi layanan tersebut melalui http://s.id/apt_kaltimtara.
Berbeda dengan kegiatan tersebut,
sebelumnya Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara telah melakukan kegiatan
penggalian potensi terkait Piutang Badan Layanan Umum/Daerah pada Rumah Sakit
Hardjanto KESDAM Balikpapan dan Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan pada minggu
akhir bulan Juni 2022.
Senada dengan tujuan dari kegiatan BISA,
kunjungan tersebut bertujuan agar adanya kesepahaman terkait pengelolaan
piutang. Selain itu, meningkatkan sinergitas dalam penyelesaian piutang macet
yang ada dalam Neraca Laporan Keuangan. (ard)