Samarinda - Panitia
Pengurusan Piutang Negara (PUPN)
merupakan panitia yang bersifat interdepartemental dengan anggota yang berasal
dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pemerintah Daerah.
Pada tahun 2021 PUPN Cabang Kalimantan Timur telah berhasil menyelesaikan
Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sebanyak 663 kasus dari jumlah outstanding sebesar 1584 jadi capainnya
adalah 42,83% yang mana lebih besar 1,5 kali dari capaian rata-rata tingkat penyelesaian
BKPN secara nasional yang hanya sebesar 28,25%. Hal itu disampaikan oleh Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara pada sambutanya dalam acara Rapat Panitia
Pengurusan Piutang Negara yang
diselenggarakan secara hibrid pada Kamis (23/12) di ruang rapat lantai 4 Gedung
Kanwil DJKN Kaltimtara. Acara ini dihadiri oleh para anggota PUPN yang berasal
dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah daerah di
Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut Kusumawardhani juga menyampaikan
bahwa pada saat ini pertumbuhan ekonomi tidak berjalan sesuai harapan mengakibatkan
penerimaan negara dari sektor pajak mengalami stagnasi. Oleh karena itu, perlu
upaya bersama dalam menggenjot peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Selain itu, tambahnya, dengan diadakannya
kegiatan ini selain mempererat silaturrahmi juga dapat memperkuat keberadaan
PUPN agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengoptimalkan perolehan
PNBP.
“Semoga kegiatan ini, selain
mempererat hubungan silaturrahmi, koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi antar
lembaga kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta kementerian keuangan di
Provinsi Kalimantan Timur kegiatan ini juga memperkuat keberadaan PUPN agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengoptimalkan perolehan PNBP bagi
Negara tercinta khususnya Provinsi Kalimantan Timur.” Terang Kusumawardhani.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan hasil capaian yang dilakukan oleh para kepala KPKNL di Wilayah
Kalimantan Timur, dan kemudian dilanjutkan sesi diskusi dengan anggota Panitia
Pengurusan Piutang Negara (PUPN).
Menutup kegiatan ini Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani memberikan apresiasi
dan berharap melalui sinergi dengan semua jajaran PUPN baik dari kejaksaan,
kepolisian maupun inspektorat daerah kita bersama sama bisa menyelesaikan dan
meningkatkan kualitas dari Laporan Keuangan Pemerinta Pusat/Daerah sekaligus
kembali saya tekankan menegnai pengembalian hak hak negara. Sungguh disayangkan
apabila generasi penerus kita harus menanggung utang dan hal tersebut dinikmati
oleh segelitir orang. (mfs)