Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kusumawardhani: PUPN Harus Bisa Mengoptimalkan Perolehan PNBP dari Piutang Negara
Mohamad Fadli Surur
Jum'at, 24 Desember 2021   |   135 kali

Samarinda - Panitia Pengurusan Piutang               Negara (PUPN) merupakan panitia yang bersifat interdepartemental dengan anggota yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pemerintah Daerah. Pada tahun 2021 PUPN Cabang Kalimantan Timur telah berhasil menyelesaikan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) sebanyak 663 kasus dari jumlah outstanding sebesar 1584 jadi capainnya adalah 42,83% yang mana lebih besar 1,5 kali dari capaian rata-rata tingkat penyelesaian BKPN secara nasional yang hanya sebesar 28,25%. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara pada sambutanya dalam acara Rapat Panitia Pengurusan Piutang Negara  yang diselenggarakan secara hibrid pada Kamis (23/12) di ruang rapat lantai 4 Gedung Kanwil DJKN Kaltimtara. Acara ini dihadiri oleh para anggota PUPN yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

Lebih lanjut Kusumawardhani juga menyampaikan bahwa pada saat ini pertumbuhan ekonomi tidak berjalan sesuai harapan mengakibatkan penerimaan negara dari sektor pajak mengalami stagnasi. Oleh karena itu, perlu upaya bersama dalam menggenjot peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Selain itu, tambahnya, dengan diadakannya kegiatan ini selain mempererat silaturrahmi juga dapat memperkuat keberadaan PUPN agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengoptimalkan perolehan PNBP.

“Semoga kegiatan ini, selain mempererat hubungan silaturrahmi, koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi antar lembaga kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta kementerian keuangan di Provinsi Kalimantan Timur kegiatan ini juga memperkuat keberadaan PUPN agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengoptimalkan perolehan PNBP bagi Negara tercinta khususnya Provinsi Kalimantan Timur.” Terang Kusumawardhani.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil capaian yang dilakukan oleh para kepala KPKNL di Wilayah Kalimantan Timur, dan kemudian dilanjutkan sesi diskusi dengan anggota Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN).

Menutup kegiatan ini Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani memberikan apresiasi dan berharap melalui sinergi dengan semua jajaran PUPN baik dari kejaksaan, kepolisian maupun inspektorat daerah kita bersama sama bisa menyelesaikan dan meningkatkan kualitas dari Laporan Keuangan Pemerinta Pusat/Daerah sekaligus kembali saya tekankan menegnai pengembalian hak hak negara. Sungguh disayangkan apabila generasi penerus kita harus menanggung utang dan hal tersebut dinikmati oleh segelitir orang. (mfs)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini