Samarinda – Seluruh unit vertikal di lingkup
DJKN Kalimantan Timur dan Utara serentak melaksanakan pencanangan program
pembangunan Zona Integirtas menuju Wilayah Bebas Bersih dan Melayani tahun 2022
pada Selasa (26/10). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti oleh semua pegawai Kanwil DJKN Kalimantan Timur
dan Utara, KPKNL Samarinda, KPKNL Balikpapan, KPKNL Bontang, dan KPKNL Tarakan.
Tak hanya itu, dilaksanakan pula agenda kegiatan penandatanganan Kontrak
Kinerja Komplemen dan Pakta Integritas Pejabat Administrator Baru Tahun 2021 karena
adanya mutasi dan pengangkatan dalam Jabatan Administrator baru di lingkungan
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara.
Sukses
meraih predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
pada tahun 2019 dan 2020, seluruh unit vertikal DJKN Kalimantan Timur dan Utara
akan melaksanakan program pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Bersih dan
Melayani (WBBM) pada tahun 2022. Dalam hal tersebut, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Timur dan Utara Kusumawardani menyampaikan dalam arahannya, bahwa pentingnya
sinergi dan koordinasi dari seluruh pegawai demi suksesnya dalam membangun ZI
menuju WBBM.
Tujuan
utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah unutk pencegahan korupsi,
kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam arahannya Kusumawardhani mengharapkan
kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga predikat yang telah diraih dengan
baik. Tidak hanya sebagai symbolis predikat ZI WBK/WBBM yang diraih namun mampu
mengimplementasikannya dan membentuk semangat untuk meraih predikat ZI WBBM.
“Tahun 2022 merupakan tantangan baru
bagi kita karena program pembangunan WBBM memiliki nuansa yang lebih tinggi
didalam implementasi kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder” ungkapnya.
Lebih
lanjut, Kusumawardhani menghimbau seluruh pegawai untuk selalu menjaga sinergi
dan kontribusi di lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Untuk
mendapatkan kesuksesan program tersebut diharapkan komitmen bersama dengan
melibatkan semua pegawai termasuk PPNPN. Semua bagian dari unit kantor dapat
saling berbagi pengetahuan dan informasi. Selain itu agar terlaksananya program
pembangunan ZI WBBM yang baik, diperlukan optimalisasi dalam menjaga hubungan
baik kepada pengguna layanan/stakeholder.
Proses
pembangunan ZI menuju WBBM juga harus dibuktikan dengan adanya inovasi yang
bertujuan dapat membantu proses pelayanan menjadi lebih mudah dan simple. Ditegaskan
pula oleh Kusumawardhani bahwa dalam membuat suatu inovasi tidak harus yang
berbasis IT tetapi bisa dalam bentuk sederhana namun mampu memberikan impact kepada pengguna layanan.
Mengakhiri arahannya, Kusumawardhani berharap seluruh unit di lingkup Kanwil
DJKN Kalimantan Timur dan Utara benar-benar mengimplementasikan dengan baik
sesuai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih dan
Melayani. (Narasi/foto:ard/mfs)