Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara berhasil meraih
peringkat kedua dalam Kompetisi Inovasi (KOIN) Implementasi Asset Manager Tahun 2021 kategori
Optimalisasi BMN pada Pengguna Barang. Dengan mengusung tema “Kontribusi
Paguntaka Ballroom dalam Penerimaan
Negara Bukan Pajak”. Sebelum mencapai grand
final Tim Koin Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara terlebih dahulu melalui
beberapa tahap yang dimulai dari tahap penilaian, dan sebagai puncaknya yaitu grand final yang diselenggarakan pada
Kamis (21/10) secara daring.
Paguntaka Ballroom merupakan aset yang dikelola
dan digunakan sebagai penunjang dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dari
KPKNL Tarakan dan kemudian dioptimalkan penggunaanya dengan cara disewakan
kepada masyarakat. Pada tahun 2021 optimalisasi aset ini telah memberikan
kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp176 juta, sedangkan
pada tahun 2021 hingga Triwulan III berhasil memperoleh pendapatan sebesar
Rp188 juta dari hasil penyewaan yang seluruhnya sudah disetorkan ke kas negara.
Selain berkontribusi
pada PNBP, optimalisasi Paguntaka Ballroom
juga turut andil dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang
bergerak pada sektor riil, terutama kelompok usaha kecil yang bergerak dalam
mendukung penyelanggaraan pernikahan. Selain itu, pada pertengahan tahun 2021
telah diselenggarakan lelang dan bazar produk UMKM yang diadakan di Paguntaka Ballroom. Hal ini membuktikan bahwa
optimalisasi Paguntaka Ballrom bukan hanya berkontribusi dalam tambahan PNBP namun
juga ikut serta dalam mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Tidak hanya
memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tarakan, Paguntaka Ballroom juga berkontribusi dalam meningkatkan efisisensi anggaran
berbagai instansi pemerintah yang ada di Kota Tarakan. Berbagai kegiatan
instansi pemerintah seperti rapat hingga konferensi pers dapat diselenggarakan
di Paguntaka Ballroom tanpa dipungut biaya. Hal ini tentu akan memberikan cost saving, karena instansi
penyelenggara tidak perlu repot membayar sewa gedung pertemuan untuk kegiatan
yang akan dilakukan.
KOIN merupakan
wujud komitmen dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mengelola aset
negara. Penyelengaraan kegiatan ini sekaligus merupakan langkah awal menuju Distinguished Asset Manager yang telah
dikukuhkan dalam Roadmap DJKN Tahun
2019-2028. KOIN diharapkan dapat meningkatkan kerjasama unit vertikal DJKN,
Unit Eselon I di Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga dalam
mengoptimalkan aset yang digunakan. (Teks: Putri, Surur/Foto: Surur)