Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Siapkan Gagasan dan Strategi dalam Optimalkan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Kaltimtara adakan Focus Group Discussion
Arum Ratna Dewi
Selasa, 12 Oktober 2021   |   115 kali

Samarinda – Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara adakan Focus Group Discussion (FGD) Kinerja Tahun 2021 dan perencanaan Tahun 2022 Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara pada Selasa (12/10) secara virtual. Mengundang sebanyak 29 satuan kerja, kegiatan tersebut memiliki tiga agenda yaitu evaluasi capaian kinerja tahun 2021, persiapan kinerja tahun 2022 (mitigasi risiko), dan current issue dalam aplikasi SIMAN.

                Kegiatan yang dihadiri lebih dari 100 peserta tersebut dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani. Dalam sambutannya, Kusumawardhani menyampaikan pentingnya bersinergi dan koordinasi antar instansi dalam mengelola BMN yang berkualitas yang memenuhi tiga unsur yaitu tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum. “Saya memberikan apresiasi atas kerjasama dan kolaborasi yang dilakukan oleh Bapak Ibu, terlihat dari capaian kinerja pengelolaan BMN sampai dengan triwulan tiga tahun 2021 yang hasilnya secara umum bagus meskipun terdapat beberapa yang harus diperbaiki bersama” ujarnya.

                Lebih lanjut Kusumawardhani menyampaikan bahwa hasil yang cukup bagus jangan membuat berpuas diri, tantangan yang semakin kompleks seperti isu pemindahan ibukota negara dan kondisi hal yang sifatnya cepat berubah merupakan suatu tantangan dan harus mempersiapkan strategi dalam menghadapinya. Ia mengajak melalui FGD tersebut untuk bersama-sama menggali gagasan dan strategi dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara.

                Evaluasi kinerja BMN merupakan kegiatan pengukuran kinerja suatu aset BMN yang dilakukan secara sistematis dan terukur demi kepentingan umum. Beberapa indicator pengukuran tersebut yaitu manfaat sosial yang diberikan, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa mendatang, kelayakan financial, dan kondisi teknis. Pelaksanaan pengukuran kinerja BMN dilakukan secara bertahap, pada tahun 2022 mendatang ada sebanyak 200 aset hal tersebut terjadinya peningkatan sebanyak dua kali lipat dari target 2021, hal tersebut tentunya membutuhkan kerjasama yang kuat antar pengelola dan pengguna BMN.

                “FGD diadakan sebagai langkah awal bagi satuan kerja untuk mendorong satuan kerja dibawahnya untuk mempersiapkan perencanaan BMN dengan tetap berkoordinasi dan bersinergi. Pengelolaan BMN dilakukan secara tertib dan akuntabel yang nantinya akan menghasilkan output yang mengefektifkan pelaksanaan dalam encapai seluruh sasaran pengelolaan kekayaan negara” tutup Kusumawardhani.

                Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian evaluasi capaian kinerja tahun 2021 yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Sri Warsiyati. Dalam pemaparannya, Sri menyampaikan beberapa hal yang diantaranya penerimaan negara yang bersumber dari BMN, dalam hal ini empat instansi penyumbang PNBP terbesar di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara yaitu Makodam VI/Mulawarman melalui pemanfaatan sewa sebesar Rp723 juta, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui penjuala barang rampasan/tegahan sebesar Rp11,97 miliar, Distrik Navigasi I Samarinda melalui pemindahtanganan BMN sebesar Rp202,67 juta, dan UPBU Juwata Tarakan melalui pendapatan BLU lainnya sebesar Rp3,44 miliar. Selain itu, penyampaian pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah, portofolio aset, tindak lanjut pengelolaan BMN, dan kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK.

                Adanya beberapa factor yang mempengaruhi upaya pencapaian target adalah pandemic Covid-19 yang masih melanda mengakibatkan refocusing anggaran, menurunnya kondisi perekonomian, dan adanya upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kemudian dalam hal bidang percepatan sertipikasi terdapat bidang tanah yang ternyata masuk wilayah hutan/masuk HGU. Dalam hal capaian SBSK dikarenakan pemahaman dalam pengisian form pendataan SBSL belum optimal, adanya BMN berupa rumah negara dalam penugasan pihak ketiga dan/atau rusak berat, anggaran untuk melaksanakan optimalisasi atas hasil perhitungan tingkat kesesuaian BMN dengan SBSK tahun 2020 tidak tersedia pada satker. Pada capaian portofolio aset adanya pemahaman dalam pengisian formulir pendataan kinerja aset belum optimal. Lalu capaian tindak lanjut aset yaitu persetujuan pengelolaan BMN tidak ditindaklanjuti dengan melakukan update/administrasi pada aplikasi SIMAN. (ard/seksi informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini