Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian
Keuangan Heru Pambudi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat
Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Kementerian
Keuangan pada Senin (04/10) secara hybrid
yang diselenggarakan di Aula Gedung Juanda Jakarta dan secara daring
diikuti oleh seluruh peserta pejabat yang dilantik yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia. Dalam menyampaikan arahan setelah melantik Pejabat Pimpinan
Tinggi Madya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa
pelantikan ini merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan negara yang harus
diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu
kepercayaan ini didasarkan kepada apa yang telah Anda lakukan selama ini, track record, kinerja, prestasi maupun
pengabdian yang telah ditujukan. Namun kepercayaan ini juga menggambarkan
sebuah harapan yang sangat tinggi dan mulia kepada saudara-saudara sekalian,”
kata Menkeu.
Pejabat administrator
di lingkup Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara yang dilantik oleh Heru
Pambudi adalah Kepala Bagian Umum Sudirman dilantik sebagai Kepala Bidang Kepatuhan
Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan
Barat, Kepala Bidang Lelang Asri Towidjojo dilantik sebagai Kepala Bidang
Lelang Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, Kepala
Bidang Penilaian Wahyu Purnomo dilantik sebagai Kepala Bidang Penilaian Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro
dilantik sebagai Kepala KPKNL Bandung, Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah
dilantik sebagai Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara,
dan Barat, Kepala KPKNL Bontang Heru Riyanto dilantik sebagai Kepala Bidang
Penilaian Kanwil DJKN Banten, dan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian KPKNL
Samarinda dilantik sebagai Kepala KPKNL Tarakan.
Pada kesempatan akhir, Menkeu kembali mengingatkan mengenai
pentingnya memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh para pejabat
yang dilantik. Menkeu menekankan bahwa isi sumpah jabatan terdiri dari tiga hal
yaitu menjalankan aturan dengan sebenar-benarnya demi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, menjalankan etika jabatan secara sepenuhnya, dan menjaga integritas
jabatan.
“Jadikan itu adalah sebagai suatu janji anda untuk bisa
menjalankan tugas sesuai dengan amanat pelantikan hari ini. Saya percaya anda
akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai wujud dari tanggung jawab
anda pribadi dan juga sebagai wujud kecintaan anda kepada Republik Indonesia.
Jangan pernah khianati dan jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Berikan
yang terbaik, jaga reputasi diri anda, dan keluarga anda,” tutup Menkeu.
(Narasi/foto: ard/mfs)