Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kaltimtara Tingkatkan Kompetensi, Melalui Knowledge Sharing Standar Kompetensi ASN
Arum Ratna Dewi
Rabu, 30 Juni 2021   |   128 kali

Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara terus melakukan pengembangan kinerja pegawai melalui beberapa kegiatan salah satunya menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing terkait Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual pada Rabu (30/6). Kegiatan tersebut menghadirkan Pejabat Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Suryono sebagai narasumber. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kompetensi yang harus dimiliki setiap pegawai.

                Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani memberikan sambutan pada knowledge sharing yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dalam sambutannya, Kusumawardhani menyampaikan kompetensi dari ASN menjadi fokus transformasi birokrasi di lingkup Kementerian Keuangan. Ada standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh setiap ASN yaitu soft kompetensi dan hard kompetensi.

                “Standar kompetensi yang bersifat soft perlu dilatih agar menjadi habit dalam bekerja maupun bermasyarakat. Serta menjadi pendorong semangat untuk selalu memperbaiki diri dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat berkontribusi terhadap negeri” ujar Kusumawardhani.

                Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38 tahun 2017 mengenai standar kompetensi Aparatur Sipil Negara terdapat delapan kompetensi manajerial dan satu kompetensi khusus yaitu kompetensi sosial kultural yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara. Kompetensi manajerial merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

                Sebagai narasumber Suryono menyampaikan materi terkait beberapa level dan indikator penilaian dalam kompetensi manajerial yang terdiri dari level integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan organisasi, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan. Dalam kesempatannya, Suryono menyampaikan bahwa perilaku merupakan hal penting yang dinilai dalam standar kompetensi.

                “Kompetensi harus dikembangkan dengan empat cara yaitu secara klasikal, melalui kelas belajar, belajar mandiri, serta melalui penugasan. Seseorang yang selalu ditunjuk melakukan sesuatu, secara tidak langsung hal tersebut merupakan hal untuk mengasah kemampuan” ujar Suryono.

                Menutup kegiatan knowledge sharing tersebut, mengutip dari Mario Teguh bahwa hanya orang yang hidupnya bermanfaat, yang selalu dimanfaatkan orang lain. Melalui kegiatan knowledge sharing Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara dapat menjadi pegawai ASN yang bermanfaat dan berkontribusi untuk perubahan negeri. (ard/seksi informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini