Kantor Wilayah
DJKN Kalimantan Timur dan Utara terus melakukan pengembangan kinerja pegawai
melalui beberapa kegiatan salah satunya menyelenggarakan kegiatan Knowledge Sharing terkait Standar
Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual pada Rabu (30/6). Kegiatan
tersebut menghadirkan Pejabat Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia (SDM)
Aparatur Suryono sebagai narasumber. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini
adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kompetensi yang harus dimiliki
setiap pegawai.
Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Kusumawardhani memberikan sambutan pada knowledge sharing yang dihadiri oleh
seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Dalam
sambutannya, Kusumawardhani menyampaikan kompetensi dari ASN menjadi fokus
transformasi birokrasi di lingkup Kementerian Keuangan. Ada standar kompetensi
yang harus dipenuhi oleh setiap ASN yaitu soft
kompetensi dan hard kompetensi.
“Standar
kompetensi yang bersifat soft perlu
dilatih agar menjadi habit dalam
bekerja maupun bermasyarakat. Serta menjadi pendorong semangat untuk selalu
memperbaiki diri dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki, sehingga dapat
berkontribusi terhadap negeri” ujar Kusumawardhani.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
38 tahun 2017 mengenai standar kompetensi Aparatur Sipil Negara terdapat delapan kompetensi manajerial dan satu kompetensi khusus yaitu kompetensi sosial kultural
yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara. Kompetensi manajerial
merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, yang dapat diamati,
diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Sebagai narasumber Suryono menyampaikan materi terkait beberapa level dan indikator penilaian dalam
kompetensi manajerial yang terdiri dari level integritas, kerjasama,
komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan
organisasi, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan. Dalam
kesempatannya, Suryono menyampaikan bahwa perilaku merupakan hal penting yang
dinilai dalam standar kompetensi.
“Kompetensi
harus dikembangkan dengan empat cara yaitu secara klasikal, melalui kelas
belajar, belajar mandiri, serta melalui penugasan. Seseorang yang selalu
ditunjuk melakukan sesuatu, secara tidak langsung hal tersebut merupakan hal
untuk mengasah kemampuan” ujar Suryono.
Menutup
kegiatan knowledge sharing tersebut,
mengutip dari Mario Teguh bahwa hanya orang yang hidupnya bermanfaat, yang
selalu dimanfaatkan orang lain. Melalui kegiatan knowledge sharing Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara
diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara dapat menjadi
pegawai ASN yang bermanfaat dan berkontribusi untuk perubahan negeri.
(ard/seksi informasi)