Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wasdal Pengelolaan BMN Satker di Wilayah Kabupaten Kutai Barat
Mohamad Fadli Surur
Senin, 14 Desember 2020   |   146 kali

Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Surya Hadi, melakukan kunjungan kerja ke beberapa Satuan Kerja (Satker) di wilayah Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 8 sampai dengan 10 Desember 2020. Dalam melakukan kunjungan kerja ini, Kakanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara didampingi oleh Kepala KPKNL Samarinda, beserta jajaran Eselon IV di lingkungan Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara, dan KPKNL Samarinda.

Maksud dan tujuan pertemuan ini adalah dalam rangka silaturahmi, serta mengenalkan tusi DJKN kepada stakeholder, dan melakukan diskusi secara langsung sehingga dapat mengetahui kendala/permasalahan yang dihadapi sehingga dapat memberikan solusi kepada mereka.Beberapa Satuan Kerja yang dikunjungi yaitu: Pengadilan Negeri Kutai Barat Kelas II, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Melalan Melak, Badan Pusat Statistik Kutai Barat, KPUD Kutai Barat, Polres Kutai Barat.

Pelaksanaan Wasdal atas pengelolaan BMN diketahui masih ada beberapa satker yang masih belum memenuhi ketentuan sertifikasi BMN, utilisasi BMN belum optimal sehingga ditindaklanjuti dengan bimtek oleh Surya Hadi dan Bimo Aryo.

Terhadap tanah kantor dan kendaraan dengan status pinjam pakai dari Pemkab Kutai Barat disarankan segera mengajukan hibah kepada Pemkab Kubar. Sementara, BMN dengan status rusak berat segera diajukan penghapusan dan ditindaklanjuti dengan Penjualan melalui lelang. Surya Hadi juga mengajak stakeholder untuk merawat aset BMN sebagaimana merawat barang miliknya sendiri.

            Dengan adanya kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan akan meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin dan akan terus terjaga demi menjunjung tinggi sinergi antar instansi, juga mendukung pengerjaan tugas dan fungsi dengan lebih maksimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini