Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kupas Tuntas PP No. 28 Tahun 2020
Bellisa Gamelia Sembiring Kembaren
Senin, 03 Agustus 2020   |   168 kali

SamarindaKanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara menyelenggarakan kegiatan Rabu Berilmu  pada hari Rabu (29/07) secara online melalui aplikasi ZOOM.

Kegiatan Rabu Berilmu dimulai pada pukul 14.00 WITA melalui aplikasi ZOOM dan diikuti oleh sekitar 75 peserta. Adapun tema materi yang dibahas pada pertemuan kali ini adalah Pengelolaan BMN di masa COVID-19 dengan narasumber Didik Daryanto, pegawai Subbag TURT Kanwil DJKN Kaltimtara. Acara dipandu oleh Bapak Abdul Khalim selaku moderator dan dibuka oleh Bapak Surya Hadi selaku Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mencapai target dikarenakan COVID-19, terutama target PNBP Aset. “Diperlukan cara baru untuk mencapai target dalam kondisi Normal Baru (new normal),” ujarnya.

Memasuki inti acara, Didk sebagai pemateri menyampaikan penjelasan terkait PP 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 Tahun 2014. Secara singkat disampaikan perbandingan kedua PP tersebut yang terdiri dari poin-poin perubahan, penambahan dan pasal lama yang dihapus pada peraturan yang baru. Untuk memperjelas materi maka disampaikan beberapa kasus yang terjadi dan ilustrasi sederhana sebagai contohnya, seperti pinjam pakai yang sebelumnya hanya dapat diperpanjang 1x, di PP yang baru pinjam pakai tidak ada batasan maksimal perpanjangannya selama digunakan untuk keperluan tusi.

Penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan peserta kegiatan. Dalam sesi ini antara lain didiskusikan tentang penggunaan Perdirjen tentang Hak Menikmati Barang dan kewenangan yang diberikan kepada KPKNL terkait RKBMN yang membuat KPKNL bias lebih ‘unjuk gigi’ di hadapan satker. Diskusi pun berakhir pada pukul 15.45 WITA.

Kegiatan Rabu berilmu merupakan budaya di lingkungan pegawai Kanwil DJKN Kaltimtara yang dijadwalkan seminggu sekali untuk melatih keterampilan pegawai berbicara di depan umum (public speaking) dan berbagi pengetahuan (knowledge sharing). Pada masa pandemi Covid 19 ini kegiatan Rabu berilmu dilaksanakan melalui media zoom sehingga dapat juga diikuti oleh seluruh pegawai DJKN di wilayah Kaltimtara. (Bellisa/KIHI Kaltimtara).

      

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini