Samarinda – Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara menyelenggarakan
kegiatan Rabu
Berilmu pada hari Rabu (29/07) secara online melalui aplikasi ZOOM.
Kegiatan Rabu Berilmu dimulai pada pukul 14.00 WITA melalui aplikasi ZOOM dan diikuti oleh sekitar 75 peserta. Adapun tema materi yang dibahas pada pertemuan kali ini adalah
Pengelolaan BMN di masa
COVID-19 dengan narasumber Didik Daryanto, pegawai Subbag
TURT Kanwil DJKN Kaltimtara. Acara dipandu oleh Bapak Abdul Khalim selaku
moderator dan dibuka oleh Bapak Surya Hadi selaku Kepala Kanwil DJKN
Kaltimtara. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mencapai target
dikarenakan COVID-19, terutama target PNBP Aset. “Diperlukan
cara baru untuk mencapai target dalam kondisi Normal Baru (new normal),” ujarnya.
Memasuki inti acara, Didk sebagai pemateri
menyampaikan penjelasan terkait PP 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
PP 27 Tahun 2014. Secara singkat disampaikan perbandingan kedua PP tersebut
yang terdiri dari poin-poin perubahan, penambahan dan pasal lama yang dihapus
pada peraturan yang baru. Untuk memperjelas materi maka disampaikan beberapa
kasus yang terjadi dan ilustrasi sederhana sebagai contohnya, seperti pinjam pakai yang sebelumnya hanya dapat diperpanjang
1x, di PP yang baru pinjam pakai tidak ada batasan maksimal perpanjangannya
selama digunakan untuk keperluan tusi.
Penyampaian materi dilanjutkan
dengan diskusi yang melibatkan
peserta kegiatan. Dalam sesi ini antara lain didiskusikan tentang penggunaan Perdirjen tentang Hak Menikmati Barang dan
kewenangan yang diberikan kepada KPKNL terkait RKBMN yang membuat KPKNL bias lebih
‘unjuk gigi’ di hadapan satker. Diskusi pun berakhir pada pukul 15.45 WITA.
Kegiatan
Rabu berilmu merupakan budaya di lingkungan pegawai Kanwil DJKN Kaltimtara yang
dijadwalkan seminggu sekali untuk melatih keterampilan pegawai berbicara di
depan umum (public speaking) dan berbagi
pengetahuan (knowledge sharing). Pada
masa pandemi Covid 19 ini kegiatan Rabu berilmu dilaksanakan melalui media zoom
sehingga dapat juga diikuti oleh seluruh
pegawai
DJKN di wilayah Kaltimtara. (Bellisa/KIHI
Kaltimtara).