Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Satukan Visi Misi ke Depan, Kanwil DJKN Kaltimtara Gelar Rapat Renstra 2020-2024
Bellisa Gamelia Sembiring Kembaren
Sabtu, 26 Oktober 2019   |   196 kali

Samarinda, Kanwil DJKN Kaltimtara menggelar Rapat Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2020-2024 di Lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara dan Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2019. Rapat dihadiri oleh kepala KPKNL binaan dan seksi HI selaku tim penyusun renstra.

Bertempat di Balikpapan, rapat berlangsung selama 3 hari dari 23-25 Oktober 2019. Sebelum acara dimulai, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Kaltimtara Sudirman menyempatkan diri untuk memberikan pembinaan kepada pegawai KPKNL Balikpapan sebagai pembekalan untuk mengawali rangkaian acara rapat tersebut. Dalam pembinaannya, Sudirman turut membagikan informasi terbaru terkait refinement Peta Strategi dan Kontrak Kinerja 2020. “Kita patut berbangga karena salah satu usulan kita terkait cost sharing dapat diakomodasi dalam Renstra 2020 oleh kantor pusat,” ujarnya.

Acara rapat sendiri dimulai pukul 15.00 WITA dengan pembukaan oleh Surya Hadi Kakanwil DJKN Kaltimtara. Hal-hal yang dibahas dalam acara ini antara lain mengenai penyelesaian target utilisasi BMN tahun 2019, sertipikasi BMN, penyelesaian target lelang, penyelesaian revaluasi BMN tahun 2017-2018 untuk cluster 1 dengan nilai Rp 1 s.d. 5 M, serta terkait bidang penilaian. KPKNL diminta untuk mengutamakan PSP kepada satker yang nilai BMN-nya masuk kelompok 5-10 terbesar dari seluruh satker yang ada di wilayah kerja KPKNL. Selain itu, KPKNL Samarinda dan KPKNL Bontang diharapkan untuk mengajukan target indikatif tahun 20201 agar dana monev bisa dialokasikan oleh kantor pusat.

Terkait lelang, Kanwil DJKN Kaltimtara tetap memperjuangkan usulan agar formula perhitungan IKU tidak hanya didasarkan pada Pokok Lelang dan Biad Lelang, tetapi juga atas aktivitas lelang yang telah berjalan (lelang batal dan lelang TAP) karena sudah terjadinya pengeluaran biaya dan adanya resiko yang timbul. Sementara itu, dalam rangka penyelesaian reval BMN tahun 2017-2018 untuk cluster satu, tim BKO Kanwil diminta untuk menyelesaikan revaluasi aset tanah dan bangunan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim. Tim penilai juga diminta untuk segera melaksanakan survei data ATM dan survei data tanah apabila data ATM tidak mencukupi. Dalam rapat ini juga dihasilkan kesepakatan bahwa usulan IKU tahun 2020 didasarkan pada potensi riil yang ada di wilayah kerja masing-masing KPKNL.

Kesempatan ini juga digunakan untuk meninjau satker-satker yang berada di wilayah Ibukota Negara (IKN) baru. Satker-satker tersebut antara lain Kantor Kelurahan Pemaluan, Kantor Kepala Desa Bumi Harapan, Kantor Desa Bukit Raya, MTs. Negeri Sepaku, Polsek Sepaku, dan Komando Rayon Militer 0913-04 Sepaku. Dalam kunjungan ini, dilakukan koordinasi dengan pejabat setempat untuk memudahkan kerjasama dalam proses pengelolaan aset negara yang berada di lokasi tersebut, demi kelancaran persiapan pemindahan IKN. (Bellisa/KIHI Kaltimtara)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini