Samarinda, Kanwil DJKN Kaltimtara menggelar Rapat Penyusunan Rencana
Strategis Tahun 2020-2024 di Lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara dan Monitoring
dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2019. Rapat dihadiri oleh kepala KPKNL binaan
dan seksi HI selaku tim penyusun renstra.
Bertempat di Balikpapan, rapat berlangsung selama 3 hari dari 23-25 Oktober
2019. Sebelum acara dimulai, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan
Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Kaltimtara Sudirman menyempatkan diri untuk memberikan
pembinaan kepada pegawai KPKNL Balikpapan sebagai pembekalan untuk mengawali
rangkaian acara rapat tersebut. Dalam pembinaannya, Sudirman turut membagikan
informasi terbaru terkait refinement
Peta Strategi dan Kontrak Kinerja 2020. “Kita patut berbangga karena salah satu
usulan kita terkait cost sharing dapat
diakomodasi dalam Renstra 2020 oleh kantor pusat,” ujarnya.
Acara rapat sendiri dimulai pukul 15.00 WITA dengan pembukaan oleh Surya
Hadi Kakanwil DJKN Kaltimtara. Hal-hal yang dibahas dalam acara ini antara lain
mengenai penyelesaian target utilisasi BMN tahun 2019, sertipikasi BMN,
penyelesaian target lelang, penyelesaian revaluasi BMN tahun 2017-2018 untuk
cluster 1 dengan nilai Rp 1 s.d. 5 M, serta terkait bidang penilaian. KPKNL
diminta untuk mengutamakan PSP kepada satker yang nilai BMN-nya masuk kelompok
5-10 terbesar dari seluruh satker yang ada di wilayah kerja KPKNL. Selain itu,
KPKNL Samarinda dan KPKNL Bontang diharapkan untuk mengajukan target indikatif
tahun 20201 agar dana monev bisa dialokasikan oleh kantor pusat.
Terkait lelang, Kanwil DJKN Kaltimtara tetap memperjuangkan usulan agar
formula perhitungan IKU tidak hanya didasarkan pada Pokok Lelang dan Biad
Lelang, tetapi juga atas aktivitas lelang yang telah berjalan (lelang batal dan
lelang TAP) karena sudah terjadinya pengeluaran biaya dan adanya resiko yang
timbul. Sementara itu, dalam rangka penyelesaian reval BMN tahun 2017-2018
untuk cluster satu, tim BKO Kanwil diminta untuk menyelesaikan revaluasi aset
tanah dan bangunan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim. Tim penilai juga
diminta untuk segera melaksanakan survei data ATM dan survei data tanah apabila
data ATM tidak mencukupi. Dalam rapat ini juga dihasilkan kesepakatan bahwa
usulan IKU tahun 2020 didasarkan pada potensi riil yang ada di wilayah kerja
masing-masing KPKNL.
Kesempatan
ini juga digunakan untuk meninjau satker-satker yang berada di wilayah Ibukota
Negara (IKN) baru. Satker-satker tersebut antara lain Kantor Kelurahan
Pemaluan, Kantor Kepala Desa Bumi Harapan, Kantor Desa Bukit Raya, MTs. Negeri Sepaku,
Polsek Sepaku, dan Komando Rayon Militer 0913-04 Sepaku. Dalam kunjungan ini,
dilakukan koordinasi dengan pejabat setempat untuk memudahkan kerjasama dalam proses
pengelolaan aset negara yang berada di lokasi tersebut, demi kelancaran persiapan
pemindahan IKN. (Bellisa/KIHI Kaltimtara)