Samarinda, Sekretariat Ditjen DJKN bekerjasama dengan Pusdiklat
Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPPK bertandang ke Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara untuk menyelenggarakan Lokakarya Peningkatan Soft
Competency bagi Pegawai DJKN.
Lokakarya diadakan selama 2 hari berturut-turut pada tanggal 9-10 Oktober
2019. Lokakarya hari pertama diisi oleh Rizki Akita dari Sekretariat Ditjen
DJKN di Ruang Rapat Besar Kanwl DJKN
Kaltimtara dengan pemaparan materi mengenai Assessment
Center (AC), yaitu penilaian berbasis kompetensi yang dilakukan kepada
pegawai dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi, metode, dan alat ukur yang
dilakukan oleh beberapa penilai AC.
Adapun komponen dan infrastruktur AC meliputi Kamus Kompetensi, Standar
Kompetensi Jabatan, Metode dan Alat Ukur, serta assessee dan assessor.
Terdapat 4 metode yang dapat diterapkan dalam mengukur kompetensi, mencakup inventory, simulation, assignment,
dan wawancara. Inventory dilakukan
dengan personality/trait inventory
dan rekam jejak riwayat hidup pegawai, sementara simulasi yang dijalankaan
dalam AC meliputi simulasi in basket,
LGD (Leaderless Group Discussion), dan
Management Role Play. Selanjutnya
adalah assignment yang terdiri atas analisis/presentasi
kasus, self assessment, peniliaian kompetensi teknis, serta form critical incident, dan yang
terakhir adalah wawancara.
Hari
kedua Lokakarya dibawakan oleh tim dari PPSDM BPPK yang dipimpin oleh Bambang
Kismanto, Wisyaiswara Ahli Madya. Lokakarya diadakan di Rumah Kayu Ulin Samarinda,
diisi dengan materi-materi terkait nilai-nilai Kementerian Keuangan dan kompetensi
manajerial seperti inovasi dan kreativitas yang dibungkus dalam berbagai macam permainan,
seperti lomba yel-yel, mencari kertas dengan mata tertutup, memasukkan/memindahkan
karet gelang, membuat tiang bendera, dan games
petualangan. Acara dimulai pukul
08.00 WITA dan selesai pukul 15.30 WITA. Lokakarya Peningkatan Soft Competency ini bertujuan untuk meningkatkan
sinergi dalam satu unit kerja, penguatan nilai-nilai Kemenkeu, serta mendukung
peningkatan kompetensi manajerial, dan wajib diikuti oleh semua aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kanwil DJKN Kaltimtara. (Bellisa/KIHI
Kaltimtara)