Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
“Mengenal Lelang Barang Bergerak”: Dialog Interaktif Kolaborasi Kanwil DJKN Kaltimtara dan RRI Pro 1 Samarinda
Bellisa Gamelia Sembiring Kembaren
Rabu, 13 Maret 2019   |   267 kali

Kanwil DJKN Kaltimtara berkolaborasi dengan Stasiun RRI Pro 1 Samarinda mengadakan acara Dialog Interaktif degan tema "Mengenal Lelang Barang Bergerak."

Dialog interaktif diadakan di stasiun RRI Pro 1 pada Rabu (13/03) dan diisi oleh Arif Yuliono Kepala Seksi Bimbingan Lelang I serta Yunita Irawati Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara 3. Dialog ini menjadi salah satu upaya Kanwil DJKN Kaltimtara dalam memperkenalkan DJKN lebih dekat kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Tusi DJKN yang dibahas pada sesi dialog interaktif kali ini adalah lelang dan pengelolaan kekayaan negara.

                Dalam dialog berdurasi satu jam yang dipandu oleh host RRI Pro 1 Meitaliana ini, Arif menyampaikan berbagai hal seputar Lelang Benda Bergerak, mulai dari barang-barang bergerak yang dapat diperjualbelikan melalui lelang, besaran bea lelang, hingga kewajiban pihak penjual maupun pembeli dalam pelaksanaan lelang. Adapun lelang barang bergerak yang biasa dilakukan antara lain berupa kendaraan kantor (BMN), kendaraan sitaan, kendaraan umum, peralatan kantor/inventaris, barang-barang elektronik, bongkaran bangunan, kayu rampasan/illegal logging, dan hasil illegal fishing. “Yang membuat lelang menarik adalah harganya yang berada di bawah harga pasaran pada umumnya,” ujar Arif.

Sementara itu, Yunita menjelaskan mengenai proses di balik terjadinya lelang barang bergerak tersebut. Lelang menjadi sarana pemerintah dalam menjual BMN (Barang Milik Negara) yang dinilai tidak lagi memiliki nilai ekonomis atau sudah habis masa manfatnya. “Ketika biaya pemeliharaan BMN lebih tinggi daripada manfaat yang diberikan, maka penjualan BMN melalui lelang menjadi solusi untuk menjaga efisiensi anggaran. Hasil penjualan lelang juga menjadi kontribusi bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” terangnya. Selain itu, penerimaan negara melalui lelang dapat pula dialokasikan untuk membeli barang baru guna menunjang tusi dan menjaga kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.

                Seperti namanya, dialog interaktif membuka kesempatan bagi para pendengar RRI Pro 1 Samarinda untuk bertanya dan berpendapat seputar lelang barang bergerak serta proses pemindahtanganannya.  Hal-hal yang ditanyakan oleh para pendengar berkisar tentang proses balik nama dari lelang kendaraan dinas, prosedur melihat barang lelang, serta transparansi pelaksanaan lelang. Di samping itu, salah satu penelepon juga mengkritisi penghapusan BMN agar tidak menjadi shortcut (jalan pintas) akibat penyalahgunaan oknum tertentu di pemerintahan.

                Sebagai penutup acara dialog interaktif, Arif mengajak para pendengar untuk tidak ragu berpartisipasi dalam lelang. “Jangan takut ikut lelang, karena lelang diadakan secara terbuka, kompetitif, memiliki kepastian hukum, dan akuntabel.” Sementara Yunita menegaskan semangat DJKN sebagai revenue center melalui optimalisasi BMN, salah satunya dengan melakukan pemindahtanganan BMN yang sudah tidak maksimal melalui penjualan secara lelang. Melalui acara dialog interaktif ini, diharapkan pendengar mendapat gambaran tentang peran DJKN dalam kehidupan bermasyarakat, serta menumbuhkan minat berpartisipasi dalam lelang untuk membantu meningkatkan penerimaan negara. (Bellisa/KIHI Kaltimtara).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini