Kanwil DJKN Kaltimtara berkolaborasi dengan Stasiun RRI Pro 1 Samarinda
mengadakan acara Dialog Interaktif degan tema "Mengenal Lelang Barang Bergerak."
Dialog
interaktif diadakan di stasiun RRI Pro 1 pada Rabu (13/03) dan diisi oleh Arif
Yuliono Kepala Seksi Bimbingan Lelang I serta Yunita Irawati Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara 3. Dialog ini menjadi salah satu upaya Kanwil DJKN
Kaltimtara dalam memperkenalkan DJKN lebih dekat kepada masyarakat, khususnya
di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Tusi DJKN yang dibahas pada sesi dialog
interaktif kali ini adalah lelang dan pengelolaan kekayaan negara.
Dalam
dialog berdurasi satu jam yang dipandu oleh host RRI Pro 1 Meitaliana ini, Arif
menyampaikan berbagai hal seputar Lelang Benda Bergerak, mulai dari
barang-barang bergerak yang dapat diperjualbelikan melalui lelang, besaran bea
lelang, hingga kewajiban pihak penjual maupun pembeli dalam pelaksanaan lelang.
Adapun lelang barang bergerak yang biasa dilakukan antara lain berupa kendaraan
kantor (BMN), kendaraan sitaan, kendaraan umum, peralatan kantor/inventaris,
barang-barang elektronik, bongkaran bangunan, kayu rampasan/illegal logging, dan hasil illegal fishing. “Yang membuat lelang menarik
adalah harganya yang berada di bawah harga pasaran pada umumnya,” ujar Arif.
Sementara itu,
Yunita menjelaskan mengenai proses di balik terjadinya lelang barang bergerak
tersebut. Lelang menjadi sarana pemerintah dalam menjual BMN (Barang Milik
Negara) yang dinilai tidak lagi memiliki nilai ekonomis atau sudah habis masa
manfatnya. “Ketika biaya pemeliharaan BMN lebih tinggi daripada manfaat yang
diberikan, maka penjualan BMN melalui lelang menjadi solusi untuk menjaga efisiensi
anggaran. Hasil penjualan lelang juga menjadi kontribusi bagi penerimaan negara
bukan pajak (PNBP),” terangnya. Selain itu, penerimaan negara melalui lelang
dapat pula dialokasikan untuk membeli barang baru guna menunjang tusi dan
menjaga kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Seperti
namanya, dialog interaktif membuka kesempatan bagi para pendengar RRI Pro 1
Samarinda untuk bertanya dan berpendapat seputar lelang barang bergerak serta proses
pemindahtanganannya. Hal-hal yang
ditanyakan oleh para pendengar berkisar tentang proses balik nama dari lelang
kendaraan dinas, prosedur melihat barang lelang, serta transparansi pelaksanaan
lelang. Di samping itu, salah satu penelepon juga mengkritisi penghapusan BMN
agar tidak menjadi shortcut (jalan
pintas) akibat penyalahgunaan oknum tertentu di pemerintahan.
Sebagai
penutup acara dialog interaktif, Arif mengajak para pendengar untuk tidak ragu
berpartisipasi dalam lelang. “Jangan takut ikut lelang, karena lelang diadakan
secara terbuka, kompetitif, memiliki kepastian hukum, dan akuntabel.” Sementara
Yunita menegaskan semangat DJKN sebagai revenue
center melalui optimalisasi BMN, salah satunya dengan melakukan
pemindahtanganan BMN yang sudah tidak maksimal melalui penjualan secara lelang.
Melalui acara dialog interaktif ini, diharapkan pendengar mendapat gambaran
tentang peran DJKN dalam kehidupan bermasyarakat, serta menumbuhkan minat
berpartisipasi dalam lelang untuk membantu meningkatkan penerimaan negara. (Bellisa/KIHI Kaltimtara).