Samarinda – 12 Oktober
2018 bertempat di Aula Kanwil DJKN Kaltimtara, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan
Timur dan Utara Surya Hadi melantik pejabat
pengawas sebanyak 10 (sepuluh) orang pejabat dan satu orang pegawai diambil
sumpah sebagai PNS di lingkungan Kementerian Keuangan. Para pejabat yang
menduduki jabatan pengawas berada di KPKNL Balikpapan sebanyak 3 (tiga)
pejabat, KPKNL Samarinda 2 (dua) pejabat, KPKNL Tarakan satu pejabat, KPKNL
Bontang satu pejabat dan kanwil sebanyak 3 (tiga) pegawai.
Acara pelantikan
dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara, dihadiri
oleh Pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara, Kepala KPKNL,
Pejabat Eselon IV dan sebagin pelaksana.
Pelantikan
Pejabat pengawas pada Kanwil DJKN Kaltimtara merupakan tindaklanjut dari
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Nomor : KEP-19/UP.11/2018
tanggal 28 September 2018 tentang Mutasi dan Pengangkatan dalam jabatan
Pengawas di lingkungan DJKN, dan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Nomor : KEP-68/KN/UP.2/2018 tanggal 29 Januari 2018 tentang Pengangkatan
CPNS menjadi PNS.
Surya Hadi mengatakan
bahwa mutasi merupakan hal biasa di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya
di DJKN, dalam sambutannya juga beliau mengatakan bahwa para Pejabat pengawas yang
baru dilantik bekerja sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, Kanwil
DJKN Kaltimtara harus menjadi yang terbaik salah satunya dalam segi laporan
bulanan, serta dengan yel-yel Kanwil DJKN Kaltimtara kompak maju.
Diakhir acara
Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi mengucapkan selamat mengemban tugas
amanah yang sudah dipercayakan kepada pejabat dan PNS yang baru dilantik dan
diambil sumpah dengan bersalam-salaman diikuti dengan para hadirin yang hadir.