Samarinda – Rabu
28 Agustus 2018, bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kaltim,
Kanwil DJKN Kaltimtara mengadakan rapat koordinasi sertipikasi BMN berupa tanah
sekaligus penyerahan sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional kepada Satker.
Kepala Kanwil
DJKN Kaltimtara Surya Hadi menyampaikan bahwa Target sertipikasi tahun 2018 sebanyak
75 (tujuh puluh lima) bidang tanah yang harus disertipikatkan atas nama
Pemerintah Indonesia c.q Kementerian/Lembaga di wilayah Kaltim dan Kaltara, realisasi
sampai dengan tanggal 28 Agustus 2018 adalah sebanyak 24 (dua puluh empat) bidang
tanah. Dalam hal ini terdapat kendala dimana batas tanah yang belum selesai, berita
acara hibah dari Pemrov terkait asal usul perolehan bidang tanah.
Indikatif tahun
2019 sesuai surat Direktur BMN Nomor : S-10/KN.2/2018 hal usulan daftar
indikatif bidang tanah yang akan disertipikatkan Tahun 2018, target bidang
tanah yang harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Indonesia c.q Kementerian/Lembaga
diwilayah Kalimantan Timur dan Utara sebanyak 183 bidang. Dan DIPA
pensertipikatan tahun 2019 yang disetujui Kementerian Keuangan dan Badan
Pertanahan Nasional sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) bidang.
Diakhir acara
Badan Pertanahan Nasional Kutai Barat menyerahkan 5 (lima) sertipikat kepada
Satker Polres Kubar, BPN Kutai Kartanegara menyerahkan 2 (dua) sertipikat
kepada Satker Distrik Navigasi, BPN Balikpapan dengan 10 (sepuluh) sertipikat
kepada Satker KSOP, BPN Tarakan menyerahkan 6 (enam) sertipikat kepada Satket
PJN I Kaltara dan disaksikan oleh Kepala KPKNL yang ada di lingkungan Kanwil
DJKN Kaltimtara. Harapan semoga sertipikasi BMN boleh tuntas.