Samarinda –
Jumat 25 Mei 2018 bertempat di ruang rapat, dilaksanakan penandatanganan
Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas pejabat Eselon III di Lingkungkan Kanwil
DJKN Kaltimtara.
Dalam acara
tersebut juga dihadiri oleh Surya Hadi Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan
Timur dan Utara dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil DJKN Kaltimtara
Berdasarkan
Surat keputusan Menteri Keuangan Nomor :312/KM.1/2018 tanggal 03 Mei 2018
tentang Mutasi dan pengangkatan dalam jabatan administrator di lingkungan
Kementerian Keuangan, terdapat beberapa pejabat eselon III di lingkungan Kantor
Wilayah DJKN Kaltimtara yang mengalami perubahan/pergeseran.
Pejabat yang
melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas yaitu :
Suharno Kepala Bidang Lelang, Sudirman Kepala bidang KIHI, Guntur Sumitro
kepala KPKNL Tarakan, Heru Riyanto Kepala KPKNL Bontang.
Seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan wajib menandatangani Kontrak Kinerja dan Pakta
Integritas. Dalam sambutan Surya Hadi kepala Kantor Wilayah DJKN
Kaltimtara menyampaikan beberapa hal antara
lain bahwa kedepan agar masing-masing seksi mempunya visi dan misi, tujuannya
adalah agar masing-masing seksi mempunyai pandangan jauh kedepan tentang
pekerjaannya. Selain itu disampikan juga tentang efisiensi dan efektivitas
anggaran, hard competency, target reval yang menuntut adanya akselerasi tim
kanwil dengan tim KPKNL.
Harapannya agar setelah dilakukan penandatangan kontrak kinerja,
masing-masing pemangku jabatan bisa mencapai target yang diharapkan.
Setelah dilakukan penandatangan kontrak kinerja dilanjutkan
dengan rapat monitoring dan evaluasi reval BMN.