Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kejar Zero BKPN, PUPN Cabang Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas Instansi
Agung Yuniarto
Kamis, 26 April 2018   |   543 kali

Samarinda – Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Kalimantan Timur menggelar rapat yang dihadiri Sekretaris dan para anggota PUPN Cabang yakni anggota PUPN Cabang Samarinda, Balikpapan, dan Bontang serta unsur Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di ruang rapat Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara Jalan M. Yamin No 4 Samarinda.


Selain dihadiri anggota dari PUPN Cabang Kalimantan Timur, rapat juga dihadiri Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara Thamrin. Sebelum dilantik sebagai Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara oleh Ketua PUPN Pusat, PUPN Cabang Kalimantan Utara merupakan anggota dari PUPN Cabang Kalimantan Timur. Mengingat dengan adanya pemekaran wilayah menjadi Provinsi Kalimantan Utara maka keanggotaan PUPN juga berubah.


Rapat yang digelar rutin tiap triwulan mengambil agenda evaluasi capaian kinerja tahun 2017 dan strategi penyelesaian saldo Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) Tahun 2017 ke bawah. Dalam sambutan pembukaan, Ketua PUPN Cabang Kalimantan Timur, Surya Hadi menyampaikan bahwa piutang macet BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini diserahkan pengurusannya kepada PUPN dimungkinkan akan seperti piutang BUMN yang tidak lagi menjadi piutang negara, sehingga harus dicari cara lain dalam mencapai target. Selain itu, Surya Hadi juga meminta agar saat ini lebih fokus mencari upaya penyelesaian saldo BKPN penyerahan tahun 2017 kebawah. “Penyelesaian saldo BKPN dan penetapan target yang lebih menantang menjadi fokus perhatian Dirjen KN dalam pengurusan piutang negara,” tambah Surya Hadi.


Terkait dengan permasalahan pengurusan piutang di wilayah Kabupaten Berau menurut Surya Hadi telah ditanggapi oleh Kantor Pusat DJKN yaitu berdasarkan surat Ketua PUPN Pusat tanggal 10 April 2018 bahwa kewenangan penerbitan produk hukum pengurusan piutang negara di wilayah Kabupaten Berau (Kalimantan Timur) berada pada PUPN Cabang Kalimantan Timur dan KPKNL yang menyelenggarakan pengurusan Piutang Negara pada Kabupaten Berau adalah KPKNL Bontang.


Paparan dari masing-masing Kepala KPKNL selaku anggota PUPN Cabang tentang capaian target, rencana zero BKPN, dan masalah-masalah yang ada menjadi agenda berikutnya. Anggota dari unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Inspektorat Daerah menyampaikan tentang pengurusan piutang daerah yang masih sulit untuk dilakukan pengurusan piutang oleh PUPN. Piutang daerah tersebut antara lain meliputi Piutang Pajak yang sampai saat ini pencatatannya masih belum bagus, Dana Bergulir dan Jamkesda.

Sebelum acara ditutup, dilakukan penyerahan BKPN piutang macet yang berada diwilayah Kabupaten Berau yang semula menjadi wilayah kerja KPKNL Tarakan diserahkan pengurusannya kepada KPKNL Bontang. (Liputan : Agung/KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini