Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
MoU Penyelesaian Target Revaluasi Aset Tahun 2018
Agung Yuniarto
Senin, 18 Desember 2017   |   172 kali

Samarinda – Kamis (14/12)   sebanyak 81 peserta dari seluruh Satuan Kerja Koordinator Wilayah (Satker Korwil) di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) mengikuti sosialisasi dan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) Penyelesaian Target Revaluasi BMN Tahun 2018 di Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Emirenciana Nyantyasningsih atau biasa dipanggil Tyas, dengan menyampaikan laporan terselenggaranya acara sosialisasi dan tujuan MoU yaitu agar semua satker berkomitmen untuk ikut menyukseskan kegiatan Revaluasi BMN tahun 2018.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Kaltimtara, Surya Hadi menyampaikan paparan seputar pelaksanaan Revaluasi BMN. “Pelaksanaan Revaluasi BMN merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 yang mengatur Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah. Penilaian BMN terakhir dilaksanakan satu dasawarsa yang lalu yaitu pada tahun 2007, dan agar nilai BMN yang tersaji dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) lebih update dan valid dipandang perlu dilakukan penilaian kembali/revaluasi BMN. Tujuan utama pelaksanaan revaluasi BMN adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN, agar data penilaian yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menjadi lebih valid dan kredibel serta menghasilkan nilai wajar BMN, bukan nilai perolehan atau nilai masa lalu. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan nilai aset untuk penanganan pengelolaan BMN yang lebih baik demi kemajuan perekonomian, jelas Surya Hadi.

Target revaluasi BMN Tahun 2018 untuk Kanwil DJKN Kaltimtara sebanyak 15.230 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) dari 148 Satker yang ada di wilayah Kalimantan Timur dan Utara dengan rincian target sebagai berikut:

KPKNL

Target Tahun 2018 (NUP)

Total

Satker

Tanah

Bangunan

JJBA

Samarinda

370

2.024

2.757

5.151

73

Balikpapan

771

7.558

11

8.340

8

Tarakan

175

982

388

1.545

59

Bontang

42

144

8

194

8

TOTAL

1.358

10.708

3.164

15.230

148

Data awal target revaluasi 2018

“Revaluasi/Penilaian Kembali BMN dilakukan terhadap BMN berupa Aset Tetap pada seluruh Kementerian/Lembaga termasuk didalamnya aset yang berasal dari Dana Dekonsentrasi/Tugas Perbantuan (DK/TP) yang asetnya belum diserahkan ke Pemerintah Daerah sehingga statusnya masih merupakan BMN, walaupun secara de facto asetnya sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah”, tutur Surya Hadi menambahkan. Untuk itu salah satu tugas Kanwil DJKN Kaltimtara sebagai koordinator dan pembina dalam pelaksanaan Penilaian Kembali BMN antara lain melakukan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penilaian Kembali BMN di wilayah kerja Kanwil DJKN Kaltimtara. Usai paparan, Surya Hadi memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya seputar revaluasi BMN dan pengelolaan BMN.

Penandatanganan MoU Penyelesaian Target Revaluasi BMN Tahun 2018 antara Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara dengan Kepala Satker Korwil diwilayah Kalimantan Timur dan Utara menjadi penutup gelaran sosialisasi Revaluasi BMN dan MoU Penyelesaian target Revaluasi BMN Tahun 2017 dengan harapan revaluasi BMN berjalan dengan lancar dan sukses. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama.

(Teks/Foto: Agung kihi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini