Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
BMN Award-Wujud Sinergi Antar Lembaga
Agung Yuniarto
Jum'at, 15 Desember 2017   |   144 kali

Samarinda - Ditengah padatnya aktivitas Revaluasi BMN, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) bersama-sama dengan Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur bersinergi mengadakan kegiatan bertajuk Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018, Rabu (13/12/2017).

Bersamaan kegiatan ini digelar pula acara pemberian penghargaan kepada satuan kerja yang terbaik dalam pengelolaan, penatausahaan, kontribusi nilai manfaat ekonomi, sertifikasi dan sinergi dalam penyelesaian target sertifikasi. Penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Timur,  Awang Faroek Ishak di Gedung Lamin Etam, Samarinda.

Penilaian ini dilakukan DJKN Kanwil Kaltimtara terhadap ratusan Satker yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Utara, dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Pemberian penghargaan ini sebagai wujud atas pengelolaan Barang Milik Negara di satuan kerja yang terpilih sudah kategori terbaik. Hal ini merupakan hasil kerja keras semua pimpinan untuk mewujudkan pengelolaan BMN menjadi baik dan optimal.

Satuan kerja yang memperoleh perhargaan terbaik dari sisi pengelolaan BMN adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang, Kantor Kementerian Agama Balikpapan, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Nunukan. Penghargaan ini diberikan untuk meningkatkan hubungan kerjasama, sinergi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara sebagai pengelola barang milik negara. Besar harapan, sinergi yang telah dibangun dapat diteruskan dan selalu ditingkatkan, agar semua penanggungjawab BMN dimasing-masing Satker dapat lebih meningkatkan dan mengoptimalkan aturan yang mendasari pengelolaan barang.

Satker-satker terbaik yang meraih penghargaan ini karena dinilai mampu mengelola BMN dengan baik, yakni dalam hal pencapaian penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan, pengawasan dan pengendalian BMN. Pemberian penghargaan bertujuan untuk mendorong satker agar terus meningkatkan kinerja pengelolaan BMN agar semakin tertib, baik tertib administrasi, tertib fisik, maupun tertib hukum. Selain bidang pengelolaan BMN, penghargaan juga diberikan untuk kategori penatausahaan BMN. (by Agung/Kanwil).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini