Samarinda - Sinergi
kegiatan Perbantuan dalam rangka Revaluasi
Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2017 di Papua Barat dengan
satuan kerja di bawah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jayapura telah selesai dilaksanakan Kanwil DJKN Kalimantan Timur
dan Utara (Kaltimtara).
Kegiatan tersebut tuntas
dilaksanakan oleh Tim Penilai Kanwil DJKN Kaltimtara sampai terbitnya
Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP). Untuk
perbantuan ini Kanwil DJKN Kaltimtara menerjunkan dua tim penilai
dengan Abdul Khalim sebagai Ketua Tim I dan Antonius Suhenri sebagai Ketua
Tim II. Tim I bertugas selama dua minggu mulai 12-25
November 2017. Kemudian dilanjutkan Tim II selama enam hari
mulai 26 November 2017 hingga 1 Desember 2017.
Objek revaluasi BMN yang
dimohonkan oleh KPKNL Jayapura terdiri dari Satuan Kerja (satker) Lantamal, satker Badan
SAR Timika, satker BBWS, dan satker Brimob serta satker Poltekkes
dengan tingkat kesulitan mencapai obyek yang berbeda-beda.
Dari hasil evaluasi
berkas diketahui satker yang memenuhi syarat untuk
dilakukan inventarisasi dan penilaian kembali atau dokumen sudah lengkap hanya satker
Lantamal dan satker Badan SAR Timika. Untuk satker BBWS berdasarkan
data yang ada telah dilakukan penilaian oleh KPKNL Jayapura. Sedangkan dua
satker lainnya yaitu Brimob dan Poltekkes sejalan dengan terbentuknya
Provinsi Papua Barat menjadi satker dibawah KPKNL
Sorong. Tim penilai dari Kanwil DJKN Kaltimtara berhasil
menyelesaikan 92 bidang tanah untuk Lantamal dan satu bidang Tanah, lima
bangunan pada Kantor SAR Timika Pos Kaimana.
Kendala selama
pelaksanaan penilaian, antara lain lokasi obyek yang sulit dijangkau mengingat
kondisi geografis wilayah Papua dan faktor keamanan yang kurang kondusif.
Selain itu untuk mencari data pembanding obyek tanah diwilayah Papua cukup
sulit karena adanya budaya dan adat istiadat yang sangat mempengaruhi segi kehidupan
bermasyarakat.
Namun demikian,
Tim penilai Kanwil DJKN Kaltimtara bersama dengan pendamping dari
KPKNL Jayapura maupun KPKNL Sorong serta satker terkait selalu berkoordinasi
dengan aparat pemerintah setempat khususnya Kantor Pertanahan. Pengawalan dan
pengamanan dari aparat Lantamal sangat membantu pelaksanaan tugas dilapangan
mengingat situasi dibeberapa wilayah yang menjadi lokasi penilaian memanas
terkait dengan insiden di Timika. Pesan yang selalu diingat adalah selalu
menjaga kesehatan, makan yang sehat dan kenyang jangan biarkan perut kosong,
dan yang paling penting jangan pikirkan nyamuk malaria, agar tugas dapat
diselesaikan dengan baik dan pulang ke rumah dengan selamat.
Akhirnya tantangan dapat
diatasi dan LHIP dapat diselesaikan
tepat waktu. Kepala KPKNL Jayapura mengucapkan terima kasih dan apresiasi
sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara dan Tim penilai yang
telah menyelesaikan tugas dengan baik.
(Teks/foto: Antonius
Suhenri/Khairunsyah)