Potensi Pemulihan Ekonomi Nasional dari UMKM
Presiden Joko Widodo
mengatakan, bahwa kurang lebih 60 negara diperkirakan akan ambruk ekonominya,
40 diperkirakan pasti ambruk. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan organisasi
World Bank, IMF, dan PBB.
Pernyataan Presiden Joko Widodo tentu
membuat kita terbelalak, kenapa hal ini bisa terjadi? Dalam catatan penulis,
ambruknya negara-negara tersebut merupakan efek dari persoalan pasca pandemi
yang kesulitan melakukan proses pemulihan ekonomi negara-negara masing-masing. Tentu saja, hal tersebut menjadi warning bagi kita, agar kita tetap
waspada dan selalu solutif dalam pengambilan kebijakan.
Era new normal, dimana terkait dengan era
Pemulihan Ekonomi, adalah fenomena “ijtihad”
antara akan maju tidaknya sebuah negara setelah lepas dari pandemi.
Diakui atau tidak, patut kita syukuri,
sampai detik ini, sektor UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah benar-benar
menjadi “kehidupan” ekonomi nasional disaat pandemi hingga pasca pandemi ini,
atau era new normal.
Bertahannya UMKM tidak saja berada pada
tataran nasional, bahkan dalam parameter provinsi dan kota kabupaten memberikan
sinyalemen yang sama, yaitu sebuah pertahanan ekonomi yang mampu “meramaikan” transaksi
jual beli secara nasional maupun daerah.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM
mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar
61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 Triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen
dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen
dari total investasi di Indonesia.
Hal ini menunjukan bahwa UMKM secara
nasional memiliki peran strategis dalam menjaga “marwah” ekonomi negara menjadi
tetap stabil dalam suasana pandemic.
Fenomena ini patut diapresiasi secara “open mind”, di tengah negara lain
melakukan “lock down” sehingga beban
ekonomi negara menjadi bertambah, namun dalam skema ke-Indonesia-an, skema “lock down” bersifat temporal, bertahap
dan bersifat zonasi kadang bersifat moment-moment. Strategi ini disadari atau
tidak, ruang ekonomi bangsa menjadi bertahan dalam titik “zero thinking”, namun tidak mati, ada kesesuaian psikologi personal
dengan sistem konstruksi sosial yang saling “hit and run”, dimana pelaku usaha, benar-benar menguji kembali dari
nol namun tetap bertahan melakukan usaha-usaha pemenuhan kebutuhan.
Negara
yang baik, tentunya mengapresiasi “die
hard” nya para pelaku UMKM, karena posisinya menstabilkan sistem ekonomi
nasional. Pertanyaan yang muncul adalah, apa yang dapat diberikan oleh kita, di Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN)? menjawab pertanyaan ini,
DJKN telah berperan aktif dalam Pemberdayaan UMKM dengan memberikan tempat bagi
UMKM menguatkan eksistensinya dalam meluaskan pasarnya dengan memanfaatkan
lelang.
DJKN ditugaskan salah satunya untuk melakukan pengelolaan terhadap kegiatan
lelang dengan melakukan rumusan kebijakan lelang serta melaksanakan pembinaan
dan pengawasan agar lebih optimal
sehingga menjadi mudah, objektif dan aman. Pengelolaan lelang yang
optimal mempunyai arti bahwa pelayanan lelang dilakukan secara transparan,
efisiensi, akuntabel, adil dan kompetitif serta dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta
lelang yang mudah, objektif dan aman pada masyarakat pada transaksi jual beli. Data Struktur ekonomi yang ada menunjukan adanya peran UMKM yang sangat strategis, bahkan dapat
didorong sebagai role model
nasional, dimana UMKM merupakan stakeholder
strategis DJKN.
Dashboard Satu Paket
Kemudahan Usaha.
UMKM selain sebagai entitas bisnis untuk kerjasama
sinergis dalam proses kesejahteraan dan kemakmuran. UMKM membutuhkan pembinaan
dan kemudahan Satu Paket demi lancarnya proses kerjasama tersebut. Proses
kerjasama ini tidak hanya pada satu direktorat, namun terkait dengan direktorat
lain, hingga lintas kementerian.
Satu Paket kemudahan tersebut menjadi satu kesatuan utuh linkage atau jaringan yang dapat didesign secara transparansi dan
akuntable. Dan itu ditunjukan pada alur pikir atau kerangka pikir design transformasi Lelang UMKM. Untuk
merealisasikannya, dibuat juga time line rencana kerja atau schedule yang bersifat modeling,
sehingga memberikan gambaran arah rumusan masalah hinggga tujuan dan target
yang akan dicapai. Manajemen resiko serta monitoring evaluasi adalah dengan pembuatan sistem aplikasi model digital yang
terhubung secara keseluruhan sehingga memudahkan proses tranparansi dan akuntabilitas.
Hal ini dapat dilakukan bila Satu Paket Kemudahan antar lintas eselon I Kementerian Keuangan dan bahkan antar lintas Kementerian/ Lembaga menjadi tantangan utama untuk sebuah sinergi strategis demi terwujudnya UMKM makmur dan sejahtera.
KERANGKA STRATEGI IMPLEMENTASI
Alur pikir
strategi sangat terkait dengan sebuah Sinergi, dimana posisi negara menjadi
pelayan dan pembina UMKM. Posisi tersebut membentuk Linkage atau jaringan Sinergi berupa:
1. Sinergi
Kemenkeu Satu
2.
Sinergi Lintas Kementerian
3.
Sinergi User,UMKM
Pola
sinergi tersebut barada pada UMKM saat melakukan transaksi dan bisnis, yang
dilanjutkan dengan pemberian satu paket kemudahan agar menjadi target Usaha dan
Produksi, sehingga mampu menjadi binaan strategis.
Era
New Normal Era Kerjasama
Pelajaran kehidupan tentang Pandemi,
adalah pelajaran terdalam dari mulai pribadi yang harus menjaga diri, mejaga
protokol kesehatan, membangun kesehatan dengan harapan tidak menyebarkan ke
orang lain, dan orang lain tidak menyebarkan pada kita. Pola PPKM dengan berbagai zonasi dan levelnya
ditaati. Belum lagi secara berkelompok, semua masing-masing saling menjaga
dengan seksama.
Negara ini, dengan adanya UMKM, tidak
mendudukan kondisi ekonomi ambruk, namun semua seakan menggiring pada titik
nol, pada titik netral, dimana pola pemulihan
ekonomi tidak hanya di bagian entitas hulu bisnis, justru lebih banyak
di hilirisasi bisnis.
Keadaan ini mengingatkan Penulis, sebuah
analogi mobil persneling manual atau automatic. Posisi netral adalah hal
utama, karena posisi itu penentuan apakah masuk gigi satu atau dua, maju, atau
masuk gigi mundur?
Dari netral ini lah, semua bekerjasama. Feeling kaki kiri melepas kopling, kaki
kanan menginjak gas, juga kedua tangan ajeg
di atas stir, dan pandangan ke depan, adalah bagaimana diri ini, semua organ
tubuh bekerjasama untuk memajukan kendaraan mobul.
Pernyataan Presiden Joko Widodo di atas
patut diapresiasi, terlebih kita berperan sebagai ASN, maka sudah waktunya kita
singsingkan lengan baju, saling merendahkan diri, kita semua bekerjasama, untuk
memajukan Indonesia ke level yang lebih maju. UMKM Berdaya, Ekonomi Pulih,
Indonesia Bangkit dan Maju.
Penulis: Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Rusmawati Damarsari