Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Wadah UMKM KEMENKEU, Aplikasi Model Satu Paket Kemudahan Sistem Untuk Kesejahteraan Bangsa
Andi Ahmad Rivai
Jum'at, 01 Juli 2022   |   5567 kali

Potensi Pemulihan Ekonomi Nasional dari UMKM


Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa kurang lebih 60 negara diperkirakan akan ambruk ekonominya, 40 diperkirakan pasti ambruk. Perkiraan ini berdasarkan perhitungan organisasi World Bank, IMF, dan PBB.

Pernyataan Presiden Joko Widodo tentu membuat kita terbelalak, kenapa hal ini bisa terjadi? Dalam catatan penulis, ambruknya negara-negara tersebut merupakan efek dari persoalan pasca pandemi yang kesulitan melakukan proses pemulihan ekonomi negara-negara masing-masing.  Tentu saja, hal tersebut menjadi warning bagi kita, agar kita tetap waspada dan selalu solutif dalam pengambilan kebijakan.

Era new normal, dimana terkait dengan era Pemulihan Ekonomi, adalah fenomena “ijtihad” antara akan maju tidaknya sebuah negara setelah lepas dari pandemi.

Diakui atau tidak, patut kita syukuri, sampai detik ini, sektor UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah benar-benar menjadi “kehidupan” ekonomi nasional disaat pandemi hingga pasca pandemi ini, atau era new normal.

Bertahannya UMKM tidak saja berada pada tataran nasional, bahkan dalam parameter provinsi dan kota kabupaten memberikan sinyalemen yang sama, yaitu sebuah pertahanan ekonomi yang mampu “meramaikan” transaksi jual beli secara nasional maupun daerah.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 Triliun. UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.

Hal ini menunjukan bahwa UMKM secara nasional memiliki peran strategis dalam menjaga “marwah” ekonomi negara menjadi tetap stabil dalam suasana pandemic.

Fenomena ini patut diapresiasi secara “open mind”, di tengah negara lain melakukan “lock down” sehingga beban ekonomi negara menjadi bertambah, namun dalam skema ke-Indonesia-an, skema “lock down” bersifat temporal, bertahap dan bersifat zonasi kadang bersifat moment-moment. Strategi ini disadari atau tidak, ruang ekonomi bangsa menjadi bertahan dalam titik “zero thinking”, namun tidak mati, ada kesesuaian psikologi personal dengan sistem konstruksi sosial yang saling “hit and run”, dimana pelaku usaha, benar-benar menguji kembali dari nol namun tetap bertahan melakukan usaha-usaha pemenuhan kebutuhan.

Negara yang baik, tentunya mengapresiasi “die hard” nya para pelaku UMKM, karena posisinya menstabilkan sistem ekonomi nasional. Pertanyaan yang muncul adalah, apa yang dapat diberikan oleh kita, di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)? menjawab pertanyaan ini, DJKN telah berperan aktif dalam Pemberdayaan UMKM dengan memberikan tempat bagi UMKM menguatkan eksistensinya dalam meluaskan pasarnya dengan memanfaatkan lelang.

DJKN ditugaskan salah satunya untuk melakukan pengelolaan terhadap kegiatan lelang dengan melakukan rumusan kebijakan lelang serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan agar lebih optimal sehingga menjadi mudah, objektif dan aman.  Pengelolaan lelang yang optimal mempunyai arti bahwa pelayanan lelang dilakukan secara transparan, efisiensi, akuntabel, adil dan kompetitif serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta lelang yang mudah, objektif dan aman pada masyarakat pada transaksi jual beli. Data Struktur ekonomi yang ada menunjukan adanya peran UMKM yang sangat strategis, bahkan dapat  didorong sebagai role model nasional, dimana UMKM merupakan stakeholder strategis DJKN.

 

Dashboard Satu Paket Kemudahan Usaha.

UMKM selain sebagai entitas bisnis untuk kerjasama sinergis dalam proses kesejahteraan dan kemakmuran. UMKM membutuhkan pembinaan dan kemudahan Satu Paket demi lancarnya proses kerjasama tersebut. Proses kerjasama ini tidak hanya pada satu direktorat, namun terkait dengan direktorat lain, hingga lintas kementerian.

Satu Paket kemudahan tersebut menjadi satu kesatuan utuh linkage atau jaringan yang dapat didesign secara transparansi dan akuntable. Dan itu ditunjukan pada alur pikir atau kerangka pikir design transformasi Lelang UMKM. Untuk merealisasikannya, dibuat juga time line rencana kerja atau schedule yang bersifat modeling, sehingga memberikan gambaran arah rumusan masalah hinggga tujuan dan target yang akan dicapai. Manajemen resiko serta monitoring evaluasi adalah dengan pembuatan sistem aplikasi model digital yang terhubung secara keseluruhan sehingga memudahkan proses tranparansi dan akuntabilitas.

Hal ini dapat dilakukan bila Satu Paket Kemudahan antar lintas eselon I Kementerian Keuangan dan bahkan antar lintas Kementerian/ Lembaga menjadi tantangan utama untuk sebuah sinergi strategis demi terwujudnya UMKM makmur dan sejahtera.


KERANGKA STRATEGI IMPLEMENTASI



Alur pikir strategi sangat terkait dengan sebuah Sinergi, dimana posisi negara menjadi pelayan dan pembina UMKM. Posisi tersebut membentuk Linkage atau jaringan Sinergi berupa:

1.    Sinergi Kemenkeu Satu

2.    Sinergi Lintas Kementerian

3.    Sinergi User,UMKM

Pola sinergi tersebut barada pada UMKM saat melakukan transaksi dan bisnis, yang dilanjutkan dengan pemberian satu paket kemudahan agar menjadi target Usaha dan Produksi, sehingga mampu menjadi binaan strategis.

Era New Normal Era Kerjasama

Pelajaran kehidupan tentang Pandemi, adalah pelajaran terdalam dari mulai pribadi yang harus menjaga diri, mejaga protokol kesehatan, membangun kesehatan dengan harapan tidak menyebarkan ke orang lain, dan orang lain tidak menyebarkan pada kita.  Pola PPKM dengan berbagai zonasi dan levelnya ditaati. Belum lagi secara berkelompok, semua masing-masing saling menjaga dengan seksama.

Negara ini, dengan adanya UMKM, tidak mendudukan kondisi ekonomi ambruk, namun semua seakan menggiring pada titik nol, pada titik netral, dimana pola pemulihan  ekonomi tidak hanya di bagian entitas hulu bisnis, justru lebih banyak di hilirisasi bisnis.

Keadaan ini mengingatkan Penulis, sebuah analogi mobil persneling manual atau automatic. Posisi netral adalah hal utama, karena posisi itu penentuan apakah masuk gigi satu atau dua, maju, atau masuk gigi mundur?

Dari netral ini lah, semua bekerjasama. Feeling kaki kiri melepas kopling, kaki kanan menginjak gas, juga kedua tangan ajeg di atas stir, dan pandangan ke depan, adalah bagaimana diri ini, semua organ tubuh bekerjasama untuk memajukan kendaraan mobul.

Pernyataan Presiden Joko Widodo di atas patut diapresiasi, terlebih kita berperan sebagai ASN, maka sudah waktunya kita singsingkan lengan baju, saling merendahkan diri, kita semua bekerjasama, untuk memajukan Indonesia ke level yang lebih maju. UMKM Berdaya, Ekonomi Pulih, Indonesia Bangkit dan Maju.

 

Penulis: Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara Rusmawati Damarsari

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini