Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kunjungan Kerja Direktorat PNKNL Pada Kanwil DJKN Kalselteng
N/a
Jum'at, 02 Agustus 2013   |   857 kali

Banjarbaru – Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menerima kunjungan kerja dari Direktorat PNKNL yakni Pembinaan Pengurusan Piutang Negara pada Selasa, 23 Juli 2013. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat DJKN Kalselteng dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala Bidang Piutang Negara beserta Kepala Seksi dan staf bidang Piutang Negara, para Kepala KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Kalselteng dan Kepala Seksi Piutang Negara yaitu KPKNL Banjarmasin, Palangka Raya, dan Pangkalan Bun.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA diawali oleh Kabid Piutang Negara, Suharno, yang menyampaikan beberapa materi yang akan dibahas, yaitu:
a. Road Map percepatan penyelesaian pengurusan piutang negara;
b. Monitoring dan evaluasi PNDS dan Biad Pengurusan Piutang Negara;
c. Perdirjen Nomor 6/KN/2012 tentang Pedoman Pemeriksaan dalam Rangka Penyelesaian Piutang Negara;
d. RPMK tentang Tata Cara Pengembalian Pengurusan Piutang Yang Berasal Dari Penyerahan BUMN/BUMD dan Badan Usaha Yang Modalnya Sebagian/Seluruhnya Dimiliki Oleh BUMN/D; dan
e. Revisi ketiga PMK Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.

Selanjutnya, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Marhokkom Sitompul dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari tim Direktorat PNKNL dalam rangka pembinaan pengurusan piutang negara pada Kanwil DJKN Kalselteng. Marhokkom berpesan agar seluruh peserta rapat yang hadir dapat mengikuti acara ini dengan baik dan diharapkan dari masing-masing KPKNL menyumbangkan saran dalam penyempurnaan RPMK Pengembalian BKPN ini.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan laporan capaian kinerja Pengurusan Piutang Negara Kanwil DJKN Kalselteng tahun 2013 sampai dengan bulan Juni yang disampaikan oleh Kabid Piutang Negara, Suharno. Disusul pembinaan dari Tim Direktorat PNKNL oleh Kepala Subdit PN II, Andy Pardede dengan materi tersebut di atas.

Pada kesempatan tersebut, Andy mengingatkan bahwa untuk BKPN yang tidak diketahui keberadaanya pasca rekonsiliasi BKPN, harus melihat dari beberapa kemungkinan yang ada apakah terselip dalam dokumen yang lain atau memang force majeur. Jika perlu kita bongkar gudang tempat penyimpanan berkas dan mencarinya dengan teliti dan seksama berdasarkan data-data yang ada serta buku registernya.

Selain itu, juga disampaikan hasil pemeriksaan Itjen terhadap Perdirjen Nomor 6/KN/2012 tentang Pedoman Pemeriksaan dalam Rangka Penyelesaian Piutang Negara dimana merekomendasikan agar perlu dibuat petunjuk pelaksanaan pemeriksaan. Mengingat saat ini belum ada peraturan lebih lanjut mengenai petunjuk pelaksanaan pemeriksaan dan produk pemeriksaan agar dijadikan sebuah database untuk menghindari adanya kemungkinan double proses di antara KPKNL terhadap satu debitor.

Acara ditutup oleh Kakanwil DJKN Kalselteng, Marhokkom Sitompul yang menyampaikan harapannya agar RPMK tentang Pengembalian BKPN segera ditetapkan. Sebagai langkah percepatan penyelesaian Piutang Negara, sehingga di tahun 2014 sesuai dengan road map DJKN, Zero Outstanding Piutang Negara dapat terwujud. (Agus Prasetyo - Bidang PN Kanwil DJKN Kalselteng/foto:Wisnu Herjuna-Bidang KIHI Kanwil DJKN Kalselteng).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini