Rabu (8/9), Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan
Tengah mengikuti Kegiatan Rapat Tim Asistensi Daerah Penyelesaian Aset Bekas
Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) Wilayah XII Banjarmasin Tahun 2021 yang
berlangsung secara virtual melalui Zoom.
Penyelesaian ABMA/T ini bertujuan untuk mewujudkan
optimalisasi pengelolaan yang tertib, terarah, dan akuntabel untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Aset yang ditangani oleh TAD berjumlah 13 aset
yang tersebar di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong dan dihadiri oleh Anggota Tim
Asistensi Daerah terkait. Adapun agenda pada kegiatan ini antara lain, Sambutan
Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, Pemaparan Materi
oleh Kepala Seksi Pengelola Kekayaan Negara III, Heru Tjatur Prasetyo, serta Diskusi.
Harapannya, dengan adanya rapat ini dapat menjadi tempat untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik terkait penyelesaian ABMA/T tentunya dengan mengedepankan peraturan yang berlaku.