Tanah Laut – Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil
DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menghadiri Kegiatan
Penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2021 di Aula Kantor
Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Rabu (10/3). Sebanyak 27 sertipikat yang
diberikan oleh Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang terdiri dari 24 sertipikat
PJN I Kalimantan Selatan, 1 sertipikat Lanal Banjarmasin, dan 1 sertipikat
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Penyerahan sertipikat hak pakai BMN yang telah
dapat diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Tanah Laut sebanyak 27 sertipikat dari
35 bidang yang kita targetkan bisa dilaksanakan pada tahun 2021 ini.
Dalam sambutannya, Ferdinan menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut beserta
jajaran, Komandan Lanal Banjarmasin beserta jajaran, Kepala PJN I Provinsi
Kalimantan Selatan, yang pada kesempatan kali ini telah dirterbitkan Sertipikat
tanahnya.
“Tanpa kerjasama dan sinergi yang sangat baik
capaian ini tidak bisa terwujud. Serta pembinaan yang dilakukan oleh Kakanwil
Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan. Bagi kami ini adalah pencapaian pecah
telor realisasi program sertipikasi BMN untuk tahun 2021 ini”, tambahnya.
Selain itu, dengan terbitnya sertipikat ini
bukan berarti bahwa kewajiban sebagai Kuasa Pengguna Barang telah selesai, masih ada hal-hal lain yang menjadi tanggung jawab yaitu
masalah tertib fisiknya dengan cara melakukan pengamanan sebagaimana mestinya
sehingga tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian harinya.
Ferdinan mengharapkan sinergi dan kerjasama ini
tetap terjaga sampai nanti, dan prestasi ini dapat dipertahankan. Hal ini dapat
menyukseskan Program Percepatan Sertipikasi berupa Tanah pada Tahun 2021.
Pada kesempatan ini, dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan
Alen Saputra, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Ahmad Suhaimi
beserta jajarannya, PJN I Kalimantan Selatan, dan Lanal Banjarmasin. (Humas
Kanwil DJKN Kalselteng)