Palangka Raya
– Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Acara
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Daftar Nominatif Program Percepatan
Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kalimantan Tengah di Aula KPKNL
Palangka Raya, Rabu (10/2). Pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil
DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil BPN
Kalimantan Tengah Elijas B. Tjahjadi, Kepala KPKNL Palangka Raya R. B. Sigit
Budi Prabowo, Kepala Bidang Kementerian BPN, Kantor Pertanahan di Lingkungan
Kanwil BPN Kalimantan Selatan, serta Satuan Kerja target Sertipikasi Wilayah
Kalimantan Selatan.
Pada
kesempatan ini, Ferdinan menyampaikan bahwa program ini menjadi tantangan dan
tanggung jawab kita semua untuk menyukseskan Program Sertipikasi berupa Tanah
pada Tahun 2021. Program ini akan berjalan baik dengan adanya sinergi antara
DJKN sebagai pengelola BMN, BPN sebagai institusi yang berwenang menerbitkan
sertipikat dan Satuan Kerja K/L sebagai pengguna BMN tentu selalu mengambil
peran terbaiknya untuk menyukseskan program sertipikasi ini.
“Apabila
dalam pelaksanaan terdapat kendala, perubahan data baik perubahan berupa
penambahan/pengurangan target di masing-masing kategori agar segera melakukan
koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara Satuan Kerja, KPKNL, dan
Kantor Pertanahan untuk memastikan kelancaran tercapainya Program Sertipikasi
berupa Tanah tahun 2021”, tambahnya.
Selain itu, Elijas juga mengharapkan Tahun 2021 Program
Percepatan Sertipikasi BMN sebanyak 876 dapat kita laksanakan dengan kunci
kolaborasi, komunikasi kita untuk bersama-sama fokus dalam penyelesaian
masalahnya bukan pada masalahnya.
Acara ini
juga berlangsung secara virtual melalui Zoom, mengingat masih dalam masa pandemi
COVID-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah
undangan yang hadir.
Sebagai informasi, Program Sertipikasi BMN berupa Tanah tahun 2021 untuk Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, Target Sertipikasi BMN berupa Tanah mempunyai target sebesar 876 bidang tanah dengan rincian Kategori I sebanyak 491 bidang, Kategori II sebanyak 106 bidang dan Kategori III sebanyak 279 bidang. (Humas Kanwil DJKN Kalselteng)