Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kalselteng Adakan MoU dengan Kanwil BPN Kalteng, Bentuk Sinergi Capai Target Program Sertipikasi BMN
Ellynda Kusuma Anggraeni
Rabu, 10 Februari 2021   |   180 kali

Palangka Raya – Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Daftar Nominatif Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kalimantan Tengah di Aula KPKNL Palangka Raya, Rabu (10/2). Pada kesempatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Tengah Elijas B. Tjahjadi, Kepala KPKNL Palangka Raya R. B. Sigit Budi Prabowo, Kepala Bidang Kementerian BPN, Kantor Pertanahan di Lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Selatan, serta Satuan Kerja target Sertipikasi Wilayah Kalimantan Selatan.

 

Pada kesempatan ini, Ferdinan menyampaikan bahwa program ini menjadi tantangan dan tanggung jawab kita semua untuk menyukseskan Program Sertipikasi berupa Tanah pada Tahun 2021. Program ini akan berjalan baik dengan adanya sinergi antara DJKN sebagai pengelola BMN, BPN sebagai institusi yang berwenang menerbitkan sertipikat dan Satuan Kerja K/L sebagai pengguna BMN tentu selalu mengambil peran terbaiknya untuk menyukseskan program sertipikasi ini.

 

“Apabila dalam pelaksanaan terdapat kendala, perubahan data baik perubahan berupa penambahan/pengurangan target di masing-masing kategori agar segera melakukan koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan antara Satuan Kerja, KPKNL, dan Kantor Pertanahan untuk memastikan kelancaran tercapainya Program Sertipikasi berupa Tanah tahun 2021”, tambahnya.

Selain itu, Elijas juga mengharapkan Tahun 2021 Program Percepatan Sertipikasi BMN sebanyak 876 dapat kita laksanakan dengan kunci kolaborasi, komunikasi kita untuk bersama-sama fokus dalam penyelesaian masalahnya bukan pada masalahnya.

 

Acara ini juga berlangsung secara virtual melalui Zoom, mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah undangan yang hadir.


Sebagai informasi, Program Sertipikasi BMN berupa Tanah tahun 2021 untuk Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah, Target Sertipikasi BMN berupa Tanah mempunyai target sebesar 876 bidang tanah dengan rincian Kategori I sebanyak 491 bidang, Kategori II sebanyak 106 bidang dan Kategori III sebanyak 279 bidang. (Humas Kanwil DJKN Kalselteng)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini