Banjarbaru – Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan
dan Tengah, Ferdinan Lengkong beserta jajarannya telah melantik dan mengambil
sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penandatanganan
komitmen pimpinan dalam rangka pencegahan pelecehan seksual di lingkungan
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah. Pegawai yang dilantik terdiri dari dua orang pegawai
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, satu orang pegawai KPKNL
Palangkaraya, dan satu orang pegawai KPKNL Pangkalan Bun yang dilaksanakan
secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (28/1).
Dalam arahannya, Ferdinan Lengkong menyampaikan
kepada pegawai yang baru dilantik supaya dapat bekerja dengan cerdas, tuntas
dan inovatif. Harapannya apapun pekerjaan yang diberikan nantinya dapat
dituntaskan dengan penuh tanggung jawab.
“Pegawai yang baru dilantik diharapkan dapat selalu
melandasi segala pekerjaan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang terdiri atas Integritas, Profesionalisme, Sinergi,
Pelayanan, dan Kesempurnaan”, tambahnya.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan pula
penandatanganan piagam komitmen pimpinan dalam rangka pencegahan pelecehan
seksual di lingkungan kerja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat
Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-36/MK.1/2020 tentang Pencegahan dan Dukungan
Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja dalam rangka Meningkatkan
Keadilan dan Kesetaraan Gender di Lingkup Kementerian Keuangan.
Sebagai penutup, Ferdinan Lengkong berharap kepada
PNS yang telah dilantik untuk dapat memberikan sumbangsih yang maksimal serta
memberikan semangat baru terhadap organisasi Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan
Tengah. (Humas Kanwil DJKN Kalselteng)