Sebagai institusi yang memiliki tugas dan fungsi
yang sangat beragam dalam hal Pengelolaan Kekayaan Negara, dalam rangka
koordinasi terkait tugas dan fungsi DJKN sebagai Pengelola Aset Negara, Kepala
Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, didampingi Kepala KPKNL Palangka Raya dan Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara secara tiga hari berturut-turut pada Senin (07/09) hingga
Rabu (09/09) melakukan roadshow dalam rangka menjalin sinergi pada sejumlah
satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah
Adapun satuan kerja yang dikunjungi adalah Balai
Wilayah Sungai Kalimantan II, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah,
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya dan RRI Palangka Raya
bersamaan dengan agenda kunjungan kerja Kepala Kanwil ke Palangka Raya dalam
rangka serah terima Sertipikat BMN berupa tanah dengan Kanwil BPN Provinsi
Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungan pada sejumlah
satuan kerja ini dilakukan koordinasi terkait
beberapa tugas dan fungsi DJKN, agenda yang dibahas dalam kesempatan ini adalah
terkait Evaluasi Tindak lanjut Penilaian Kembali BMN serta pembahasan terkait
potensi utilisasi dan pemanfaatan aset yang berada di lingkup satuan kerja di wilayah Provinsi
Kalimantan Tengah khususnya di Palangka Raya.
Seperti misalnya di
bawah Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan
Tengah terdapat banyak Badan Pusat Statistik
di unit vertikalnya yang masih banyak belum ditetapkan status
penggunaannya.
Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJKN Kalimantan selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, juga menyampaikan apresiasi pada satuan kerja Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya atas peran aktif penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dalam penanggulangan COVID 19 di Kalimantan Tengah dengan peminjaman dan pemindahan alat PCR (Polimerase Chain Reaction) beserta alat pendukung dari BBPOM di Palangka Raya ke RS Dr. Doris Sylvanus untuk kebutuhan pengujian sampel Spesimen Sars Cov-2 di wilayah Kalimantan Tengah serta Kerja sama antara RRI Palangka Raya dan jajaran Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, dalam hal ini KPKNL Palangka Raya dalam hal optimalisasi asset dengan diikutkannya asset RRI Palangka Raya dalam Kompetisi Optimalisasi (KOIN) tahun 2020 berupa lapangan bola untuk digunakan sebagai tempat berlatih Sekolah Sepak Bola (SSB) di Palangka Raya, diharapkan dengan adanya kegiatan ini BMN yang dimiliki oleh RRI Palangka Raya dapat memberikan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitar.
“Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan pekerjaan yang besar dan sangat berpengaruh pada LKPP. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya antara pengguna barang yaitu satker K/L dan pengelola barang (DJKN) tidak boleh dilakukan secara terpisah dan sendiri-sendiri, semua pihak harus saling bersinergi sehingga pengelolaan dapat dilakukan dengan optimal.” ujar Ferdinan Lengkong menutup rangkaian kunjungan kerjanya.