Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil Kalselteng Apresiasi Pemanfaatan BMN untuk Atasi COVID 19 di Kalimantan Tengah
Arinda Rintan Bestari
Selasa, 08 September 2020   |   138 kali

Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, menyampaikan langsung apresiasi pada Balai Besar POM Palangka Raya atas inisiatif pemanfaatan BMN untuk menangani COVID 19 di wilayah Kalimantan Tengah

Apresiasi ini disampaikan atas peran aktif penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dalam penanggulangan COVID 19 di Kalimantan Tengah dengan peminjaman  Barang Milik Negara (BMN) berupa alat PCR (Polimerase Chain Reaction) beserta alat pendukung dari BBPOM di Palangka Raya ke RS Dr. Doris Sylvanus untuk kebutuhan pengujian sampel Spesimen Sars Cov-2 di wilayah Kalimantan Tengah.

Pemanfaatan BMN berupa alat PCR tersebut dipakai untuk pengujian sampel spesimen Sars Cov-2 untuk pasien yang ada di Kalimantan Tengah sehingga pengetesan spesimen hasilnya dapat diproses lebih cepat dikarenakan tidak harus dikirim ke Jakarta ataupun Provinsi lain sehingga pada akhirnya dapat mengurangi jumlah pasien yang dirawat akibat COVID 19.

 "Peminjaman BMN berupa alat PCR ini merupakan salah satu bentuk besar untuk menanggulangi wabah Covid-19 wilayah Kalimantan Tengah dikarenakan di wilayah Kalimantan Tengah hanya tersedia satu alat PCR milik BBPOM ini," ujar Trikoranti Mustikawati, Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya

Adapun persetujuan pinjam pakai BMN berupa alat PCR (Polimerase Chain Reaction) beserta alat pendukung dari BBPOM di Palangka Raya ini telah disetujui penggunaannya oleh KPKNL Palangka Raya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini