Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi di Tengah Pandemi
Arinda Rintan Bestari
Senin, 31 Agustus 2020   |   145 kali

Program Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah adalah bagian dari pengamanan Barang Milik Negara yang menjadi tanggung jawab Pengguna dan Pengelola Barang Milik Negara. Namun demikian, karena efek dari musibah COVID 19 yang melanda, alokasi anggaran untuk Program Sertipikasi Barang Milik Negara berupa tanah mengalami penghematan, yang berakibat berubah target sertipikasi tanah Barang Milik Negara yang ada, dimana target sertipikasi untuk wilayah Propinsi Kalimantan Selatan menjadi 332 bidang tanah dari sebelumnya sebanyak 1260 bidang tanah.

Namun demikian, di tengah masa pandemi COVID 19, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Ferdinan Lengkong, tetap aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka menjalin sinergi dan kerjasama dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Adapun kegiatan dilakukan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID 19 secara ketat.

Pada hari, Selasa (25/08), diawali dengan koordinasi bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka sertipikasi BMN yang berasal dari Kontrak Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang berada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Kantor Pertanahan Kotabaru. Langkah sertipikasi ini sebagai upaya pengamanan yuridis serta dalam rangka mewujudkan tertib hukum pemgelolaan BMN.

Kegiatan selanjutnya, berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kalselteng terkait Permohonan Hibah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas Barang Milik Negara pada Satuan Kerja KPP Pratama Barabai.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini